DUMAI, GORIAU.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Dumai menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pemilu anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten / Kota tingkat kota Dumai Tahun 2014 yang berlangsung selama dua hari, Minggu - Senin (20-21/4/2014) bertempat di Hotel Comfort Jalan Jendral Sudirman, Dumai.

Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu Legislatif itu dibuka oleh Ketua KPU Dumai Darwis bersama 3 komisioner lainnya dan dihadiri, Kapolres Dumai AKBP Yudi Kurniawan, Pihak Kejaksaan, Panwas dan utusan partai politik.

Sekretaris KPU Dumai Zahedi menjelaskan, rapat pleno yang dilaksanakan ini dijadwalkan berlangsung selama dua hari, dimulai hari ini (Minggu,red) hingga Senin (21/04) dan seluruh kotak suara serta rekap hasil penghitungan telah siap untuk diplenokan.

''Secara teknis dan persiapan pleno sudah siap sebaik mungkin dan maksimal, termasuk dengan dukungan pengamanan aparat kepolisian yang akan mengawal penuh pelaksanaan rapat ini,'' sebutnya.

Ia juga menjelaskan, pleno tersebut hanya menghitung dan menetapkan hasil perolehan suara secara keseluruhan calon anggota legislatif baik untuk DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kota. Sedangkan untuk pengumuman peraih kursi parlemen, dilakukan pada awal Mei 2014 mendatang.

Sebelumnya, seluruh panitia pemungutan kecamatan (PPK) hingga Kamis (17/4), telah menyelesaikan pleno rekapitulasi penghitungan hasil perolehan suara pada tujuh kecamatan di Dumai dalam kondisi aman, lancar dan tertib.

''Selanjutnya seluruh kotak suara dan rekapitulasi penghitungan telah dibawa ke kantor KPU setempat untuk persiapan pleno. Kita mengimbau semua pihak terkait dan masyarakat umum untuk menjaga situasi kondusif, agar tahapan ini berjalan lancar,'' harapnya.

Sementara, panitia Pengawas Pemilu Kota Dumai menyatakan, proses rekapitulasi penghitungan perolehan suara calon anggota legislatif (Caleg) 2014 tidak ditemukan adanya upaya kecurangan.

Divisi Penindakan dan Penegakkan Hukum Panwas Dumai Yossi Rinaldi menegaskan, pihaknya sejauh ini belum menemukan bukti indikasi yang mengarah kecurangan atau dugaan penggelembungan suara dengan cara pencurian suara para caleg. (dcp)