
PEKANBARU – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan fakta mengejutkan terkait tata kelola pemerintahan di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru. Berdasarkan sistem Monitoring Controlling and Surveillance for PreventionPemkot (MCSP), sistem pencegahan korupsi di ibu kota Provinsi Riau ini ternyata masih berada pada zona merah.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa pertahanan birokrasi dalam menangkal praktik rasuah masih sangat lemah dan memerlukan pembenahan serius. Hal ini diungkapkan langsung oleh Kepala Satuan Tugas Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK, Harun Hidayat, saat rapat koordinasi di ruang paripurna DPRD Pekanbaru, Kamis (5/3/2026).
"Zona merah menunjukkan sistem pencegahan korupsi di pemerintahan daerah masih lemah dan membutuhkan perbaikan serius," tegas Harun di hadapan pimpinan dan anggota DPRD Kota Pekanbaru.
Harun menjelaskan, penilaian indikator nasional MCSP ini mengukur kesehatan sistem pada delapan area yang dianggap paling rawan. Kedelapan area tersebut meliputi perencanaan pembangunan, penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, serta pelayanan publik dan perizinan.
Selain itu, manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), pengelolaan aset daerah, optimalisasi pendapatan daerah, hingga pengawasan internal pemerintah juga menjadi poin utama evaluasi. Penilaian dikelompokkan dalam tiga kategori warna, yakni merah, kuning, dan hijau.
"Merah, kuning, dan hijau menggambarkan kesehatan tata kelola pemerintahan. Saat ini Pekanbaru masih berada di zona merah. Harapan kami ke depan bisa menjadi hijau," ungkapnya.
Dalam pertemuan tersebut, KPK turut memperkenalkan sistem MCSP sebagai alat pantau digital. Sistem ini diharapkan tidak hanya digunakan oleh pemerintah kota, tetapi juga dimanfaatkan oleh anggota legislatif untuk memperkuat fungsi pengawasan terhadap kinerja eksekutif.
Harun mengingatkan bahwa tugas memberantas korupsi mustahil dilakukan oleh lembaga antirasuah itu sendirian. Diperlukan komitmen politik dan pengawasan yang ketat dari jajaran dewan untuk memastikan roda pemerintahan berjalan bersih.
"Tidak mungkin KPK memberantas korupsi sendirian. Perlu bantuan teman-teman dari dewan untuk membantu mengontrol eksekutif," jelas Harun. ***