
PEKANBARU, GORIAU.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan telah menurunkan tim ke Pekanbaru, Riau, untuk mengusut dugaan korupsi pada proyek pembangunan Jembatan Sultan Muhammad Ali Abdul Jalil Muazzamsyah (Jembatan Siak III).
Menurut informasi yang diperoleh Goriau.com, tim KPK tersebut sudah berada di Pekanbaru sejak beberapa hari lalu dan hingga kini masih berada di Pekanbaru, untuk menelusuri dugaan korupsi pada proyek yang menghabiskan APBD Riau sekitar Rp136 miliar tersebut.
Juru bicara KPK Johan Budi ketika dikonfirmasi Rabu (14/5/2014), mengaku belum mengetahui adanya tim KPK diturunkan ke Pekanbaru untuk mengusut dugaan korupsi proyeksi Jembatan Siak III tersebut. "Saya cek dulu ya," kata Johan Budi melalui pesan singkat.
Sementara mantan Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Riau Ahmad Ismail, akan bersikap kooperatif dengan pihak KPK. "Kita akan berikan keterangan yang diperlukan KPK," kata Ahmad Ismail.
Melengkung
Jembatan Sultan Muhammad Ali Abdul Jalil Muazzamsyah yang dikenal warga Pekanbaru dengan Jembatan Siak III ini diresnikan pemakaiannya oleh Gubernur Riau HM Rusli Zainal pada Sabtu, tanggal 3 Desember 2011 lalu.
Jembatan yang dikerjakan PT Waskita ini peresmiannya dipaksakan bertepatan dengan hari ulang tahun ke-54 Rusli Zainal. Saat diresmikan, pengerjaan jembatan ini sesungguhnya belum selesai.
Beberapa bulan setelah diresmikan, terjadi pelengkungan pada Jembatan Siak III, sehingga dinilai berbahaya untuk terus digunakan. Akibatnya, beberapa kali dilakukan penutupan sementara terhadap jembatan tersebut. Pada tanggal 4 Desember 2013 lalu Dinas PU Riau kembali melakukan menutup Jembatan Siak III.
Beberapa waktu lalu, ahli kontruksi Prof Dr Ir H Sugeng Wiyono, mengungkapkan, dari hasil uji frekuensi pada hanger (kebel) diketahui kondisi 4 hanger mengalami nilai frekuansi sangat tinggi. Jika dibiarkan, maka kebel bisa putus, sehingga jembatan ambruk.
"Ada 4 hanger yang menggantung pada Jembatan Siak III memiliki frekwensi sangat tinggi. Kondisi ini sangat berbahaya bagi pengguna jembatan, karena hanger sewaktu-waktu bisa terputus dan jembatannya ambruk," jelas Sugeng ketika itu. san,rul