
JAKARTA – Skandal korupsi LNG Pertamina memasuki babak baru setelah nama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan Nicke Widyawati kembali diseret oleh tersangka Hari Karyuliarto. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan pernyataan itu akan ditelaah penyidik sebagai bagian dari upaya mengurai kasus yang merugikan negara hingga triliunan rupiah.
Hari, mantan Direktur Gas Pertamina periode 2012–2014, secara terbuka meminta agar dua mantan bosnya itu juga ikut dimintai pertanggungjawaban. “Untuk kasus LNG, saya minta Pak Ahok dan Bu Nicke bertanggung jawab, salam buat mereka berdua ya,” ucapnya saat menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Kamis (25/9/2025).
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menilai pernyataan seperti itu semestinya ditujukan langsung kepada penyidik. “Kalau memang benar sudah disampaikan saat diperiksa, pasti akan kami tindak lanjuti. Itu bagian dari prosedur,” jelasnya di Gedung Merah Putih, Jumat (26/9/2025).
Hari bersama Yenni Andayani didakwa terlibat dalam kontrak pembelian LNG dari Amerika Serikat senilai USD 12 miliar dengan masa berlaku 20 tahun. KPK menilai kontrak tersebut tanpa kajian teknis, tanpa izin Kementerian ESDM, tanpa persetujuan RUPS, dan bahkan tidak memiliki skema penjualan kembali di dalam negeri.
Kasus ini sebelumnya telah menyeret Karen Agustiawan, mantan Dirut Pertamina, yang divonis 13 tahun penjara. Kini, sorotan publik mengarah ke Ahok dan Nicke. Ahok, saat masih menjadi Komisaris Utama, mengaku justru menemukan indikasi masalah LNG dan melaporkannya ke Kementerian BUMN. Nicke sendiri sudah pernah diperiksa KPK, namun tidak banyak memberi keterangan kepada media.
Dengan perkembangan terbaru ini, lingkaran kasus LNG semakin luas. KPK menegaskan siap menelusuri semua pihak yang disebut, tanpa terkecuali. “Setiap informasi akan kami dalami, siapapun yang diduga terlibat akan diproses sesuai hukum,” kata Asep. ***