
PEKANBARU - Kepolisian Sektor Limapuluh, Pekanbaru-Riau menggelar Ops Cipkon di Perum Jundul Baru di RT 07 RW 06 dan RT 08 RW 04, Kecamatan Limapuluh, Pekanbaru, Selasa (31/5/2016).
Dalam razia yang dimulai sejak pukul 09.30 WIB itu mengerahkan 24 personil, terdiri dari tujuh personil Polsek Limapuluh, tujuh personil Koramil dan sepuluh orang dari pihak kelurahan.
Data yang dirangkum GoRiau.com, sasaran Ops Cipkon tersebut yaitu, kos-kosan yang terletak diperum Jundul baru Blok B2, B12, K10 dan Blok K12 yang diduga digunakan sebagai tempat prostitusi.
"Puluhan pasangan berhasil diamankan dengan total 49 orang, terdiri dari 11 pria dan 38 wanita yang dari identitasnya berasal dari luar Kota Pekanbaru," kata Kassubag Humas Polresta Pekanbaru, Ipda Letman Z, Selasa (31/5/2016).
Dilanjutkannya, seluruh pasangan tersebut kemudian diamankan ke Mapolsek Limapuluh untuk didata dan diberikan pengarahan oleh pihak Kelurahan Tanjung Rhu, pihak Polsek Limapuluh dan perwakilan Danramil.
"Setelah didata dan diberikan pengarahan, mereka diberikan untuk tidak mengulanginya. Razia serupa akan terus berlangsung untuk menjaga Kantibmas jelang ramadan hingga lebaran," tutupnya.***