
SIAK SRI INDRAPURA, GORIAU.COM - Kejaksaan Negeri Siak Sri Indrapura melaksanakan upacara peringatan Hari Anti Korupsi Internasional yang jatuh pada hari ini, Senin, 9 Desember. Bertindak selaku insfektur upacara Kepala Kejari Siak Zainul Arifin, SH, MH.
Peringatan kali ini mengambil tema sentral 'mewujudkan Indonesia bersih, transparan, tanpa korupsi'.
Dalam amanat Jaksa Agung Republik Indonesia yang dibacakan Zainul, korupsi merupakan salah satu fenomena hukum yang mendapat prioritas di Negara ini untuk diselesaikan dan harus diberantas hingga keakar-akarnya. Sebab, bahaya korupsi tidak hanya terkait dengan kerugian keuangan negara.
"Namun, mengganggu dan mengguncang perekonomian negara dan stabilitas nasional," tegas Zainul saat memimpin upacara di Kantor Kejari Siak. Ia melanjutkan, tidak hanya itu tapi juga menghambat momentum pembangunan dan menurunkan kepercayaan masyarakat, dunia internasional terhadap proses penegakan hukum.
Bahkan, lebih tegas Zainul mengatakan korupsi sebuah virus yang tersembunyi di Indonesia. Dimana, virus itu mampu menghancurkan sistem kelembagaan masyarakat, menyebar diseluruh lembaga negara. "Penyebaran kejahatan jenis ini menjadi pola dan seolah membudaya," katanya.
"Korupsi pada hakikatnya bukan hanya masalah kriminal, melainkan juga masalah sosial. Bahkan, korupsi seolah menjadi gaya hidup masyarakat, penyelenggara negara dan pengusaha," ulas Zainul.
Untuk itu, melalui peringatan hari Anti Korupsi internasional, Zainul mengajak seluruh masyarakat untuk memerdekakan diri dari belenggu korupsi. Ia juga menyebut korupsi sebagai rezim baru yang menjajah bangsa Indonesia.
Setelah melaksanakan upacara, Kejari Siak membagikan stiker di jalan-jalan Kota Siak. Menurut Zainul ini merupakan sebuah bentuk kampanye akan bahayanya korupsi di Indonesia.
Sebelumnya, Kejari Siak juga mengadakan lomba menggambar poster untuk siswa SLTA sederajat se-Kabupaten Siak. "Ini merupakan bentuk usaha kita menanamkan sejak dini bagaimana bahaya korupsi tersebut," tutupnya.(san)