
JAKARTA - Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional (DPKN) Prof. Zudan Arif Fakrulloh mengungkapkan, Korpri mendorong perbaikan kesejahteraan pensiunan ASN termasuk meningkatkan nominal tunjangan pensiun. Demikian disampaikan dalam pengukuhan Dewan Pengurus Korps Pegawai RI (Korpri) Nasional periode 2022-2027 di Jakarta, Jumat (11/3/2022).
Keterangan tertulis yang diterima GoRiau.com menyebut, secara ideal dana pensiun PNS memang terus meningkat dari masa ke masa. Zudan menghitung angka ideal tunjangan pensiun bagi PNS adalah 50 persen dari total penghasilan, bukan semata-mata dari gaji pokok saja seperti yang saat ini berlaku.
"Mudah-mudahan besok kalau kita pensiun, bulanan kita tidak dapat seperti yang sekarang. Tapi mudah-mudahan bisa didesain sistem pensiun setidak-tidaknya saat pensiun nanti menerima sebesar kurang lebih 50 persen dari penghasilan saat ini. Bukan dari gaji pokok," kata Zudan.
Seperti diketahui, Zudan terpilih secara aklamasi untuk periode ke-2 sebagai Ketum DPKN pada Munas tanggal 28-29 Januari 2022. Ia mengemban jabatan pucuk pimpinan Korpri nasional hingga 2027.***