PEKANBARU, GORIAU.COM - 28 orang tersangka pembakar lahan dan hutan (Karlahut) diamankan Kepolisian Daerah (Polda) Riau sejak Januari 2015 hingga sekarang. Satu perusahaan yakni PT Langgam Inti Hibrindo (LIH) juga diduga terlibat pada kasus pembakaran lahan seluas 250 hektar.

28 tersangka serta satu korporasi (LIH) yang terdapat di Langgam Kabupaten Pelalawan, tengah diproses Kepolisian Daerah Riau. Beberapanya sudah dimintai keterangan, seperti manager operasional dan manager lapangan, guna menyelidiki kasus itu.

Informasi yang dirangkum GoRiau.com, 28 tersangka ini diantaranya di Kepulauan Meranti dan Rohul dan Polda Riau (korporasi,red) masing-masing satu tersangka. Inhu dan Dumai masing-masing dua tersangka. Kabupaten Bengkalis tiga tersangka. Kabupaten Inhil, Siak dan Rohil masing-masing empat tersangka, serta Pelalawan lima tersangka.

Adapun dari 28 tersangka ini, 18 kasus sudah masuk P-21 (berkas sudah lengkap,red), empat kasus masih dalam penyidikan serta satu kasus lainnya masih penyelidikan. Untuk total luas lahan yang terbakar menurut data kepolisian, terdapat sekitar 294,2 hektar di Riau.

"Kita menghimbau kepada masyarakat setempat untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Jika menemukan ada indikasi atau upaya tersebut, agar dapat melaporkan ke polisi supaya diambil penindakan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo, Jumat (21/8/2015) siang, di ruangannya. (had)