
PEKANBARU, GORIAU.COM - Konflik lima desa di Kabupaten Kampar-Rokan Hulu (Rohul) hanya tinggal menunggu pembahasan lanjutan di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Karena Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mengklaim, kepala daerah kedua kabupaten tersebut sudah menyetujui skema penyelesaian yang ditawarkan.
Asisten I Setdaprov Riau, Abdul Latif kepada wartawan, menjelaskan, kedua bupati kabupaten tersebut sudah setuju dengan skema penyelesaian yang ditawarkan. "Untuk selanjutnya tinggal pembahasan di Kemendagri," terang Abdul Latif.
Namun dirinya tidak memahami secara detil bagaimana skema penyelesaian yang mendasar untuk keamanan kedua daerah tersebut ke depannya.
"Tetapi yang jelas, dalam waktu dekat, bisa saja pekan depan, kedua bupati akan dipanggil menghadap Mendagri untuk penyelesaiannya," tutur Latif.
Sejauh ini, belum ada skema penyelesaian yang baru untuk konflik lima desa tersebut. Melainkan masih seperti skema penyelesaian yang disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri, Djohermansyah Djohan.
Dimana ketika dirinya masih menjabat sebagai Penjabat Gubernur Riau (Pj Gubri), skema penyelesaian yang ditawarkan adalah tiga desa masuk ke Rokan Hulu dan dua desa masuk Kampar.
Sekedar informasi, kelima desa yang mengalami konflik tersebut antara lain Desa Rimbo Jaya, Tanah Datar, Rimba Makmur, Muara Intan dan Intan Jaya.***