JAKARTA - Gaya Sigit Purnomo Syamsuddin Said atau Pasha 'Ungu' tak pernah mati gaya meski sudah menjadi Wakil Wali Kota Palu. Kini, dia menyemir rambutnya berwarna pirang.

Gaya rambut Pasha itu terlihat di akun Instagramnya, @pashaungu_vm, pada Senin (27/7/2020). Dia sedang menerima kunjungan dari DPRD Kabupaten Kutai Kertanegara dengan seragam PNS cokelat.

"Terima kasih banyak kami haturkan kunjungan sahabat-sahabat saya anggota DPRD Kabupaten Kutai Kertanegara Kalimantan Timur Bapak Johan.. Bapak Syuaib.. Bapak Ma'ruf dan staf Bapak Adi.. semoga betah di palu dalam kunkernya ya.. jangan lupa mampir makan durian Palu yang terkenal enak bangett.. semoga ini jadi berkah manfaat bagi kami masyarakat kota palu Sulawesi tengah, aminn," tulis Pasha, Selasa (28/7/2020).

Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik, menyebut tidak ada aturan soal mewarnai warna rambut bagi kepala daerah. "Setahu saya, tidak ada larangan kepala daerah KDH ngecat rambutnya," kat Akmal Malik lewat pesan singkat.

Akmal mengatakan, buka cuma Pasha Ungu kepala daerah yang rambutnya dicat. "Banyak kok KDH yang ngecat rambutnya dengan warna hitam, kan nggak dilarang," ujarnya.

Hal senada terlontar dari Wakil Ketua Komisi II DPR yang membidangi kedaerahan, Arwani Thomafi. Menurutnya, soal warna rambut adalah soal selera.

"Tidak ada larangan bagi kepala daerah untuk mencat rambutnya, misalkan rambut yang sudah putih dicat menjadi hitam, atau dengan warna lainnya. Ini kan soal selera bergaya," kata Wakil Ketua Komisi II DPR yang membidangi kedaerahan, Arwani Thomafi, kepada wartawan, Jumat (31/7/2020).

Arwani tak menyalahkan publik jika menganggap pirang rambut oleh Pasha tak pantas dilakukan sebagai seorang kepala daerah. Menurut Arwani, yang terpenting dari kepala daerah ialah hasil kinerjanya.

"Meski, kita tidak menampik bila ada pandangan yang menyebut semir rambut warna-warni oleh pejabat publik tidak pantas dilakukan. Akhirnya ini soal stereotipe," ucap Arwani.

"Yang utama disorot dari tindak tanduk pejabat sebenarnya soal kinerja dan tindakannya apakah sesuai aturan hukum atau tidak. Soal selera bergaya, serahkan ke masing-masing individu," imbuh dia.***