PEKANBARU - Memasuki masa tenang dan menunggu masa pencoblosan, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Pekanbaru mengajak seluruh warga ikut berpastisipasi menentukan pemimpin Kota Bertuah lima tahun mendatang. Dan secara bersama-sama mengawal jalannya pesta demokrasi yang bersih dan jujur.

''KIta menghimbau jangan ada yang mengkonsumsi minuman keras (alkohol) saat kampanye maupun saat menggunakan hak pilih di TPS. Tidak melibatkan seseorang/kelompok dalam kampanye atau pada saat menggunakan hak pilih. Tidak bertindak curang dan tidak menghalang-halangi orang yang ingin melaksanakan haknya Walaupun berbeda pilihan, kita tetap bersaudara dan jangan mau dihasut untuk melakukan tindakan – tindakan melawan hukum karena dapat merugikan anda dan keluarga. Kita berkewajiban untuk bersama-sama menjaga agar Kota Pekanbaru tetap kondusif,'' ujar Wakil Ketua Bidang Politik DPD KNPI Kota Pekanbaru, Randy Ridwan, SH kepada GoRiau.com, Jumat (10/2/2017).

Dia juga menghimbau masyarakat tidak membawa senjata tajam (pisau, parang, panah, tombak dll), senjata api rakitan pada saat kampanye pada masa tenang maupun pada saat pencoblosan. Bila menemukan terjadinya tindak pidana di sekitar anda yang dapat mengganggu kelancaran pelaksanaan Pemilukada Kota Pekanbaru atau pelanggaran terkait pelaksanaan Pilwako 2017, agar tidak main hakim sendiri tetapi melaporkannya kepada kantor kepolisian terdekat atau instansi pelaksana Pemilu.

''Mari kita hindari perbuatan tercela yang dapat menurunkan harkat dan martabat masyarakat Kota Pekanbaru yang menjunjung tinggi asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. Selama pelaksanaan Pemilukada Kota Pekanbaru 2017, agar tidak duduk berkelompok di simpang jalan, deker, gang dan pertokoan pada siang hari maupun malam hari serta tidak mengkonsumsi minuman keras agar terhindar dari kecelakaan dan tidak melakukan hal-hal yang melanggar hukum,'' tegasnya.

Dan kepada tim sukses, Tim Pemenang, agar membentuk tim Keamanan guna menjaga kelompok massa pendukungnya sehingga tidak melakukan pelanggaran hukum yang dapat merugikan diri sendiri maupun pasangan Calon/Partai. Serta ikut membantu KPU dan Poltresta Pekanbaru dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap terjaga, aman dan kondusif. ***