TEMBILAHAN -Perwakilan masyarakat Bugis di Indragiri Hilir, Riau meminta aparat mengusut tuntas tewasnya pengusaha Haji Permata.

"Yang namanya persoalan begini kan tidak hanya Haji Permata. Akan tetapi perlu ada perlakuan adil dalam penegakan hukum," terang Penasihat Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) Indragiri Hilir, Edy Sindrang, Rabu (3/2/2021).

Edy meminta agar semua penyelundup barang-barang ilegal di wilayahnya ikut ditertibkan. Ia bersama masyarakat juga secara penuh mendukung aparat mengusut kasus hingga tuntas.

"Makanya kami meminta agar tim penyidik Polda dan Polres Indragiri Hilir melakukan penyidikan sampai tuntas. Ya kami warga Bugis menyerahkan ini sepenuhnya kepada aparat penegak hukum, di mana ini sudah dilaporkan pihak keluarga," katanya.

Edy yang juga Ketua Komisi III DPRD Inhil mengaku masih menerima kabar adanya aktivitas penyelundupan. Bahkan aktivitas itu dilakukan usai tewasnya Haji Permata.

"Ada pemain-pemain lain ditertibkan juga. Saya melihat ini ada beberapa pemain, ya mari sama-sama tegakkan hukum karena kita sama-sama membuat hukum itu jadi panglima," katanya.

"Masalahnya belum apa-apa, belum 40 hari (Haji Permata meninggal) sudah ada yang bermain, berdasarkan informasi yang saya dapat," katanya lagi.

Ia pun berharap aparat kepolisian dan Bea-Cukai mengusut hingga tuntas. Termasuk laporan keluarga soal tewasnya Permata dalam penggerebekan rokok ilegal oleh Bea-Cukai.

"Kami menyerahkan proses hukum kasus ini sepenuhnya ke Polda. Kami harap ini sampai tuntas, kami percaya pada aparat kepolisian, tindak semua (penyelundup)," katanya.

Sementara pengamat hukum Universitas Lancang Kuning, Yusuf Daeng, menyebut langkah-langkah yang diambil polisi telah tepat. Ia meminta penegakan hukum juga berlaku bagi penyelundup lain.

"Kalau di Riau penyelundupan dari sejak dulu. Sekarang ini penyelundupan sudah modern, aset besar. Saya lihat penyidik Polda Riau sudah tepat mengatasi kasus ini," kata Yusuf Daeng.

Meskipun ada pelanggaran, Yusuf menilai penembakan harus sesuai. Dosen Fakultas Hukum ini menilai penyidik harus melihat SOP petugas saat penembakan.

"SOP, saya lihat di KUHAP sepanjang tidak ada perlawanan ya nggak boleh ditembak. Kita percaya (Kapolri) dengan orang-orang di daerahnya pasti bisa mengusut ini," kata Yusuf.***.