JAMBI – Kasus pembunuhan terhadap dosen cantik bernama Erni alias EY (37) di Kabupaten Bungo, Jambi, mengungkap kisah kelam yang berawal dari hubungan asmara terlarang. Polisi memastikan pelaku pembunuhan bukan orang asing bagi korban, melainkan kekasihnya sendiri — seorang oknum anggota Polres Tebo berinisial W (22).

Cinta yang semula bersemi diam-diam di balik seragam aparat, berubah menjadi amarah mematikan ketika korban memutuskan untuk mengakhiri hubungan mereka. Pelaku yang tidak terima, tega menghabisi nyawa wanita yang sempat dicintainya itu dengan cara keji di rumah korban, di Perumahan BTN Al-Kautsar, Kecamatan Rimbo Tengah, Sabtu (1/11/2025).

Kapolres Bungo, AKBP Natalena Eko Cahyono, membenarkan bahwa pelaku telah ditangkap dalam pelariannya di Kecamatan Tebo Tengah pada Minggu (2/11/2025). “Motifnya berkaitan dengan hubungan pribadi antara pelaku dan korban. Saat ini penyidik masih mendalami faktor lain yang mungkin terlibat,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menemukan bukti komunikasi digital berupa pesan ancaman dan percakapan emosional antara pelaku dan korban sebelum pembunuhan terjadi. Korban disebut sudah beberapa kali menolak untuk bertemu, namun pelaku memaksa datang ke rumahnya.

“Pelaku marah karena korban ingin mengakhiri hubungan. Di lokasi kejadian mereka sempat bertengkar, dan emosi pelaku memuncak hingga membunuh korban,” jelas Natalena.

Usai membunuh, pelaku mencoba menghapus jejak. Ia membawa kabur mobil dan motor milik korban serta menyamar dengan wig untuk menghindari pengejaran. Namun, upayanya berakhir ketika polisi berhasil melacak pergerakan pelaku melalui rekaman CCTV dan sinyal komunikasi.

Polisi juga menemukan indikasi pelanggaran lain. Berdasarkan hasil visum awal, terdapat jejak dugaan kekerasan seksual terhadap korban sebelum meninggal dunia. Tim forensik RS Bhayangkara Jambi masih menunggu hasil autopsi lengkap. 

“Semua bukti sudah kami amankan, termasuk kendaraan korban dan ponsel pelaku. Dari gelar perkara dini hari tadi, pelaku telah mengakui perbuatannya,” tambah Kapolres.

Kasus ini menjadi sorotan karena pelaku merupakan aparat kepolisian aktif. Namun, AKBP Natalena menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan transparan dan tanpa intervensi. “Kami tidak menutupi kasus ini. Anggota Polri yang bersalah tetap akan diproses sesuai hukum,” tegasnya.

Penemuan jasad EY sempat menggemparkan warga sekitar. Tubuh korban ditemukan di kamar tidurnya dengan kondisi mengenaskan — hanya mengenakan pakaian dalam, kepala tertutup bantal, dan kaki dililit sarung.

Salah satu tetangga, Rosdiana, mengaku curiga karena rumah korban seharian tampak sepi. “Motor dan mobilnya tidak ada. Saya intip dari pintu belakang, ternyata korban sudah tergeletak di kamar,” ujarnya.

Kini pelaku ditahan di Polres Bungo dan dijerat pasal berlapis terkait pembunuhan berencana dan dugaan kekerasan terhadap perempuan. Sementara keluarga korban berharap pelaku dijatuhi hukuman seberat-beratnya.

Tragedi ini menjadi pengingat betapa relasi personal yang tidak sehat dan diselimuti kekerasan dapat berujung pada hilangnya nyawa seseorang. Cinta yang salah arah telah berubah menjadi bukti kelam di balik seragam penegak hukum. ***