PEKANBARU, GORIAU.COM - Pernyataan mantan Rektor Universitas Islam Indragiri (Unisi) Tembilahan, Ririn Handayani yang menyebutkan alasan dirinya mengundurkan diri sebagai rektor karena Yayasan Tasik Gemilang (YTG) legalitasnya tidak jelas, ditanggapi Ketua YTG, Edy Syafwannur.

Menurut Iwan, panggilan akrab Edy Syafwannur, apa yang disampaikan Ririn Handayani disejumlah media massa merupakan pernyataan orang yang sedang panik. Pasalnya, jauh hari sebelum Ririn menyatakan mundur sebagai rektor Unisi, pihak YTG sudah memecatnya.

"Pengunduran diri Ririn sebagai rektor Unisi dengan alasan YTG ilegal, adalah upaya pengalihan isu saja. Ririn itu lagi panik, karena dia sudah diberhentikan seminggu lalu. SK pemberhentiannya sudah saya tandatangani 22 September lalu," kata Iwan menjawab GoRiau.com, Jumat (26/9/14).

Dijelaskan Iwan, terkait persoalan legalitas YTG yang dipermasalahkan Ririn, hal itu hanya isu lama yang dimunculkan kembali, karena kenyataannya yang bersangkutan selama ini memohon untuk dipertahankan sebagai rektor Unisi.

Menurut Iwan, apabila status YTG ilegal seperti yang disampaikan Ririn, tentu Unisi tidak bisa menyelenggarakan pendidikan. Namun, kenyataannya sejak berdiri tahun 2008 hingga saat ini proses perkuliahan di Unisi tetap berjalan karena keberadaan Unisi dan keabsahan YTG diakui pihak Kopertis maupun Dirjen Dikti.

"Ini cobaan bagi Unisi yang terus saja diobok-obok. Namun, kami akan tetap berjuang untuk terus membangun Unisi," tegas Iwan.

Terkait pemberhentian Ririn sebagai rektor Unisi, lanjut Iwan, disebabkan karena Ririn tidak mampu menjalankan tugas-tugasnya sebagai rektor, sehingga tidak bisa mempertanggungjawabkan jabatannya."Intinya, kinerja dia (Ririn,red) sangat buruk," jelas Iwan.

Akibat buruknya kinerja Ririn, maka proses pemberhentiannya sudah dilakukan satu bulan yang lalu, melalui beberapa tahapan terakhir. Saat pihak YTG meminta tanggapan tertulis dari Ririn terkait tanggungjawabnya sebagai rektor selama ini, namun alasan yang disampaikan tak bisa diterima YTG.

"Sehingga YTG memutuskan, bahwa Ririn tak mampu menjalankan amanah sebagai rektor Unisi," ujarnya.

Untuk mengatasi persoalan ini, kata Iwan, dalam waktu dekat YTG akan menunjuk pelaksana tugas (plt) rektor agar proses belajar mengajar dapat terus berjalan, sehingga mahasiswa tidak dirugikan. "Secepatnya kita tunjuk plt, orangnya udah kita siapkan," ujarnya.

Iwan mengimbau seluruh mahasiswa Unisi agar mampu membaca kondisi yang berkembang dan dapat menyimpulkan secara dewasa.

"Diskusikan semua masalah secara intelektual tanpa harus mencari kambing hitam atau bersouzon," tutup Edy Syafwannur.(***)