JAKARTA, GORIAU.COM - Istri Gubernur Riau Annas Maamun, Latifah Hanum, hanya tertunduk usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK.

Sambil menutupi wajahnya dengan jilbab, Latifah berjalan bersama dengan anaknya, Noor Charis Putra alias Boy, yang merupakan Kepala Seksi Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum.

Keduanya tetap bungkam meskipun awak media memberondong pertanyaan hingga menuju mobil jemputan. Sempat terjadi bentrok antara fotografer dan salah seorang oknum dari Riau saat wartawan terus mengejar Lathifah.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan dua tersangka terkait kasus suap alih fungsi lahan di Provinsi Riau, yaitu Annas Maamun dan Gulat ME Manurung.

''Ditetapkan 2 tersangka yaitu AM selaku Gubernur Riau dalam hal ini sebagai penerima, dan GM selaku pemberi,'' katanya.

Dia mengatakan, AM disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sedangkan GM disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. ***