BENGKALIS-Jelang realisasi kegiatan anggaran 2017, sejumlah Satuan Organsasi Perangkat Kerja Daerah (SOPD) mulai menyusun atau menunjuk sejumlah pejabat dan staf yang dianggap cakap untuk menduduki jabatan, KPA, PPTK, Bendahara dan lainnya.

Tidak jarang para ‘pengelola keuangan’ tersebut ragu bahkan takutmerealisasikan sejumlah kegiatan, karena kawatir tersangkut persoalanhukum. Akibatnya, serapan anggaran diakhir tahun tidak sesuai harapanalias tidak optimal.

''Persoalan seperti ini yang menjadi cikal bakal atau latar belakangdibentuknya Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan PembangunanDaerah (TP4D) di Indonesia saat ini. Berawal dari temuan serapananggaran yang tidak maksimal, setelah ditelusuri akal persoalan,ternyata banyak yang takut merealisasikan kegiatan yang telahdisahkan,'' papar Rully Afandi MH, Kamis (2/2/2016).

Ketua TP4D Kejaksaan Negeri Bengkalis tersebut, menjelaskan latarbelakang dibentuknya TP4D dari pusat hingga ke daerah, saatmenyampaikan materi Penyuluhan Hukum TP4D dan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi di RSUD Bengkalis.

Selain Rully, hadir dalam kegiatan tersebutWakil Ketua TP4D yang juga Kasi Datun Kejari Bengkalis, YustinaEngelin Kalangit MH, Reza Fahlevi SH (Jaksa Fungsional) serta tim TP4DKejari lainnya.

Dari RSUD Bengkalis hadir Plt Direktur Suheiry Zein, WadirUmum dan Keuangan Hasbul Ma’amar, Kabid Perawatan Ediyanto, Kabid Pelayanan Imam Subchi, Ketua Komite Medik Zulkarnain serta puluhan pejabat lainnya.

Masih kata Rully, terkait persoalan yang ditemukan hampir disemuadaerah di Indonesia tersebut, pemerintah merasa perlu membentuk tim,guna melakukan pengawalan dan pengamanan terhadap pemerintahan danpembangunan daerah.

''Jadi, kami ini ajudan bapak ibu semua, pengawal bapak-bapak. Bapakibu tidak perlu takut, jika ragu atau takut pekerjaan yang dilakukambakal menyebabkan persoalan hukum, silakan konsultasikan ke kami(TP4D). Kita siap memberikan pemahaman-pemahaman sesuai petunjuk hukum yuridisnya,'' imbuh Kasi Intel Kejari Bengkalis ini.

Secara gamblang, putra Betawi ini menjelaskan tujuan dibentuknyaTP4D, antara lain, menghilangkan keragu-raguan aparatur negara dalammengambil keputusan. Terwujudnya perbaikan birokrasi bagi percepatanprogram-program strategis Bangnas untuk kepentingan rakyat.

Intinya kata Rully, para pejabat yang memegang kegiatan harusproaktif bertanya dan konsultasi terhadap hal-hal yang memangmeragukan. Karena kata Rully, penindakan hukum tetap dilakukanbilamana pejabat terkait dengan sengaja melakukan tindakan korupsi,kendati telah berkali-kali disampaikan atau diingatkan. ''Jangansetelah ada temuan baru mau konsultasi makanya saya ingatkan,proaktiflah, bertanya dan konsultasi hal-hal yang menurut baak ibumeragukan,'' pinta Rully.

Pada kesempatan yang sama, Kasi Datun Kejari Bengkalis,Yustina Engelin Kalangit MH juga menjelaskan tentang apa itu TP4D.Diakui, Yustina, bahwa sejak dibentuk sekitar setahun lalu, TP4DKejari Bengkalis mulai ramai dikunjungi para pejabat Bengkalis. Merekamelakukan kunsultasi seputar kegiatan yang mereka lakukan dimasing-masing SOPD.

Jaksa berdarah Manado ini juga menyampaikan, banyaknya laporan darimasyarakat terkait temuan-temuan di sejumlah SOPD. Laporan tersebutada yang layak untuk ditindaklanjuti juga ada yang tidak. “Baru-baruini kami harus turun ke pelosok desa, untuk melihat progres sebuahkegiatan. Kami ingin kegiatan yang dilakukan telah sesuai dengan spek,sehingga tidak merugikan negara,” sebut Yustina.

Pada acara yang diselingi tanya jawab itu, dilakukan penandatangan MoU Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara antara Kejari dengan RSUD Bengkalis dan ditutup foto bersama. *** #BENGKALIS