
PEKANBARU – Ketua Komisi V DPRD Riau, Indra Gunawan Eet mengingatkan seluruh kepala sekolah SMA dan SMK di Provinsi Riau agar melaksanakan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 secara objektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah serta edaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurutnya, Pemerintah Provinsi Riau beberapa hari lalu telah menggelar pertemuan bersama seluruh perwakilan kepala sekolah SMA dan SMK se-Riau untuk menyamakan persepsi terkait pelaksanaan SPMB tahun ini. Pertemuan tersebut turut dihadiri berbagai pemangku kepentingan, termasuk unsur DPRD Riau dalam rangka fungsi pengawasan.
"Seluruh kepala sekolah dari wilayah Pekanbaru, Kampar, dan daerah lainnya hadir dalam pertemuan tersebut. Untuk daerah yang jauh ada perwakilan yang hadir. Artinya, seluruh pihak sudah mendapatkan penjelasan mengenai mekanisme penerimaan murid baru," ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa pelaksanaan SPMB saat ini mengacu pada Edaran KPK Nomor 7 Tahun 2026 yang menegaskan larangan praktik pungutan liar, penyalahgunaan wewenang, maupun intervensi yang dapat mengganggu prinsip keadilan dalam proses seleksi.
Meski demikian, ia menilai kepala sekolah tetap memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan secara objektif berdasarkan ketentuan yang berlaku, termasuk ketika menerima rekomendasi atau usulan terkait calon peserta didik.
"Yang penting objektif. Jangan sampai ada intervensi yang terlalu dalam. Kepala sekolah harus mampu menilai berdasarkan ketentuan yang ada dan tetap menjaga integritas proses penerimaan siswa," katanya.
Menurut politisi Golkar ini, keberadaan rekomendasi dari pejabat, tokoh masyarakat, maupun pihak lainnya tidak serta-merta menjadi masalah selama keputusan akhir tetap didasarkan pada persyaratan dan kriteria yang telah ditetapkan dalam sistem penerimaan.
"Kalau ada yang merekomendasikan atau menitipkan, kepala sekolah harus melihat dulu apakah yang bersangkutan memenuhi syarat atau tidak. Jangan sampai mengabaikan aturan dan hak siswa lain yang memang layak diterima," ujarnya.
Ia menegaskan bahwa peran kepala sekolah sangat penting dalam menjaga integritas pelaksanaan SPMB di tengah tingginya antusiasme masyarakat setiap tahun ajaran baru.
"Kami mengingatkan seluruh kepala sekolah untuk berhati-hati. KPK sudah memberikan perhatian khusus terhadap proses penerimaan murid baru. Praktik pungli maupun intervensi yang melanggar aturan harus dihindari," tegasnya.
Komisi V DPRD Riau, lanjutnya, akan terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan SPMB 2026 agar berjalan sesuai regulasi, transparan, dan memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh calon peserta didik di Provinsi Riau. ***