SIAK - Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Siak Tarmijan meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak ikut terbawa arus politik dalam Pilkada 2018.

"ASN harus jaga betul netralitasnya. Jangan sampai bermasalah karena tak netral di Pilkada. Ikuti arahan dari Kemenpan dan aturan lainnya," kata Tarmijan kepada wartawan beberapa waktu lalu.

Tarmijan juga meminta kepada Panwaslu Siak agar selalu melakukan pengawasan terhadap setiap kegiatan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau yang dilaksanakan di Siak.

Aturan ASN jaga netralitas, kata Tarmijan juga sudah tertuang dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 dan Peraturan Badan Pengawas Pemilu Nomor 2 Tahun 2015.

Terkait netralitas ASN ini juga sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 42/2004 dan Peraturan Pemerintah Nomor 53/2010 serta Surat Edaran Menpan RB B/71/M.SM.00.00/2017, SE Mendagri 273/3773/SJ tahun 2016, dan SE KASN Nomor B-2900/KASN/11/2017.

“Jadi saya tegaskan, apa yang menjadi tugas pokok dan fungsi ASN jangan terganggu karena tidak netral," ujarnya.

Kendati demikan, Tarmijan juga tidak melarang jika ASN mempunyai sebuah pilihan di pilkada kali ini. “Kalau aspirasi pribadi silakan saja. Tapi kalau sampai mempengaruhi masyarakat untuk memberikan dukungan kepada salah satu calon yang tidak boleh,” tuturnya.

Selain itu, Tarmijan juga mengingatkan agar seluruh Penghulu Kampung di Siak juga menjaga sikap supaya tidak cenderung menguntungkan kepada salah satu paslon.

"Yang terutama adalah tidak menjadi bagian dari Tim Sukses atau menghadiri acara- acara partai dan deklarasi yang bertujuan memenangkan Paslon," tandasnya. ***