
BAGANSIAPIAPI - Plt Sekda Rohil, Drs Surya Arpan, M.Si menegaskan kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk tidak keluar daerah selama petugas Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Riau melakukan audit Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).
"Seluruh kepala dinas, badan dan bendahara jangan keluar kota. Khususnya selama audit berlangsung," cetus Surya, Kamis (14/4/2016).
Dia mengingatkan, audit BPKP Riau akan dimulai sejak tanggal 11 April sampai 10 Mei 2016. Selama pelaksanaan audit, hendaknya seluruh Satker harus kooperatif dan akomodatif terutama dalam memberikan keterangan yang diajukan oleh BPK. Jika perlu harus menyiapkan dokumen serta data dan informasi sesuai yang diminta.
Surya meminta seluruh SKPD dan jajarannya harus membantu BPKP Riau dalam menjalankan tugas yang diamanahkan kepada mereka. Jika ada undangan penting dari provinsi ataupun pusat, dia mengharapkan agar diwakilkan dengan jajaran dibawahnya.
Sebelumnya, tim auditor BPKP Riau sudah melakukan koordinasi dengan Pemkab Rohil dalam rapat internal di lantai IV Kantor Bupati. Rapat yang berlangsung secara tertutup tersebut, membahas persiapan audit BPK seluruh SKPD.(amr)