
TELUKKUANTAN, GORIAU.COM - Sejak beberapa tahun terakhir ini, masyarakat eks trans yang berada di F8 Singingi mengeluhkan akses jalan. Pasalnya, ruas jalan kabupaten diambil oleh PT Wanasari Nusantara (WSN) dan masyarakat diminta melewati jalan lingkar luar.
"Kondisi jalan tersebut sangat rusak dan sulit dilwati kenderaan, sementara jalan kabupaten dipagar oleh Wanasari dan hanya bisa dilewati sepeda motor," ujar Anggota DPRD Kuansing, H. Sutoyo, Kamis (27/8/2015) di Telukkuantan.
Sutoyo mempertanyakan poros jalan kabupaten yang dipasang portal oleh PT WSN. Apakah perusahaan tersebut sudah berkoordinasi dengan pemerintah dan bagaimana statusnya hingga saat ini.
"Ternyata, PT Wanasari tidak pernah sama sekali berkoordinasi dengan pemerintah. Seenaknya saja dia pagar jalan dan pindahkan jalan pemerintah," kata Sutoyo.
Sutoyo meminta PT WSN segera melepas portal tersebut agar masyarakat bisa melewatinya. Jika tidak, dia sendiri yang akan mencabut portal tersebut.
"Kalau dalam seminggu ini tak dilepas, saya sendiri yang akan cabut. Daripada masyarakat saya nanti yang jadi korban, biar saya yang melakukannya," tegas Sutoyo.(***)