PANGKALANKERINCI – NB (46) warga Pangkalan Kerinci Kota, Kabupaten Pelalawan ditangkap Satres Narkoba Polres Pelalawan setelah ketahuan menyembunyikan sabu dalam dashboard mobil.

Terduga pengedar narkotika jenis sabu itu ditangkap di Jalan Pemda, Kelurahan Pangakalan Kerinci Kota.

"Terduga pelaku ditangkap Rabu kemarin bersama barang bukti sabu," terang Kapolres Pelalawan, AKBP Guntur M Tariq melalui Kasubag Humas, AKP Edy kepada GoRiau.com, Kamis (15/9/2022).

Disebutkannya, barang bukti yang diamankan dari NB berupa 3 paket sabu dengan berat kotor 0.68 gram, HP, uang tunai dan 1 unit mobil milik pelaku.

Penangkapan NB bermula informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Pemda, Pangakalan Kerinci Kota sering terjadi transaksi narkotika. Berbekal informasi itu polisi melakukan penyelidikan.

"Tim melakukan pengintaian dan melihat orang yang dicurigai membawa sabu mengendarai mobil Corolla merah parkir di pinggir Jalan Pemda," ungkapnya.

Lanjut AKP Edy, kemudian tim langsung melakukan penangkapan dan berhasil  mengamankan NB. Tim melakukan penggeledahan dan berhasil menemukan barang bukti dalam dashboard mobil 3 paket kecil sabu.

"Barang bukti lainya turut diamankan. Peran terduga pelaku ini sebagai lengedar," pungkasnya.***