PANGKALANKERINCI, GORIAU.COM - Ketahuan mencuri baterai tower, Ad (52) warga Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) terpaksa diamankan oleh pihak kepolisian. Pelaku menggasak baterai tower di PKS PT Surya Bratasena Plantation Desa Sorek Dua, Kecamatan Pangkalan Kuras, Pelalawan, Riau.

Diinformasikan Kapolres Pelalawan AKBP Ade Johan Sinaga, melalui Paur Humas IPDA M.Sijabat, Senin (24/8/2015), pria tersebut diamankan saat beraksi pada hari, Minggu (23/8) kemarin.

Diterangkan Sijabat, saat itu diketahui ada orang yang masuk ke areal PKS PT Surya Bratasena Plantation dengan alasan untuk memperbaiki tower.

"Kemudian pelapor langsung menghubungi pihak Kantor PT WMI untuk memastikan apakah ada mekanik yang memperbaiki tower di TKP, selanjutnya pihak PT WMI mengatakan bahwa tidak ada mekanik yang diperintahkan untuk memperbaiki tower tersebut," terangnya.

Kemudian, lanjut Sijabat, pelapor melakukan pengecekan di tower tersebut dan melihat seorang pria sedang membawa batrai yang ada di tower tersebut dan dimasukan ke dalam mobil.

"Melihat kejadian itu, pelapor langsung menghubungi security untuk meminta bantu mengamankan pria itu," katanya.

Sijabat menambahkan, selanjutnya Anggota Polsek Pangkalan Kuras yang dipimpin Kanit Reskrim melakukan penyelidikan ke TKP.

"Sehingga pelaku Ad dapat diamankan bersama barang buktinya dan dibawa ke Polsek," tutup Sijabat.(***)