
PEKANBARU - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, Yuliarso, mengingatkan para pengusaha angkutan umum untuk segera melakukan uji KIR guna memastikan kelayakan kendaraan beroperasi sebelum melayani penumpang pada musim mudik Lebaran 2023 mendatang. Uji KIR diperlukan untuk mengetahui kondisi kendaraan dan menjamin keselamatan serta keamanan penumpang.
Yuliarso, Rabu (5/4/2023) mengatakan, "Kami mengimbau pengusaha angkutan penumpang seperti travel, harus memastikan kendaraannya layak jalan. Ini untuk mencegah terjadinya kecelakaan karena kondisi kendaraan yang tidak baik. Jadi kalau tidak punya dokumen uji KIR tentu tidak boleh jalan."
Ia juga mengimbau penumpang agar selektif dalam memilih angkutan mudik dan memilih kendaraan yang sudah resmi.
Dishub Kota Pekanbaru akan bekerja sama dengan Dinas Perhubungan Provinsi Riau dan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah IV Provinsi Riau dan Provinsi Kepulauan Riau untuk melakukan pengawasan angkutan penumpang selama musim mudik.
Sementara itu, Kabid Angkutan Dishub Pekanbaru, Khairunnas, mengungkapkan bahwa belum ada pembentukan posko mudik di Dishub Pekanbaru. Nantinya, posko mudik akan dibentuk oleh Dishub Provinsi Riau.
"Itu provinsi yang bentuk, tapi nanti anggota kita akan diminta untuk memperbantukan. Sekarang belum ada diminta, mungkin H-7 lebaran. Biasanya poskonya di letakkan di Kantor Dishub Provinsi itu untuk jalur darat, kalau jalur air di pelabuhan," ujar Khairunnas. ***