
PEKANBARU - Suasana semarak menyambut Hari Kemerdekaan Republik Indonesia mulai terasa di berbagai sudut Kota Pekanbaru. Sejumlah perkantoran, pusat perbelanjaan, hotel, hingga kawasan permukiman tampak bersolek dengan hiasan Bendera Merah Putih, umbul-umbul, dan gapura bertema kemerdekaan yang membangkitkan semangat nasionalisme warga.
Melihat antusiasme tersebut, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Riau, Boby Rachmat mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta secara aktif mengibarkan Bendera Merah Putih di lingkungan masing-masing.
Bentuk Penghormatan Kepada Pahlawan
Menurut Boby, pemasangan atribut kemerdekaan ini bukan sekadar rutinitas perayaan seremonial tahunan, melainkan wujud nyata penghargaan atas jasa para pejuang bangsa.
"Ini adalah bentuk penghormatan kita kepada para pahlawan yang telah berjuang merebut kemerdekaan. Karena itu kami mengajak seluruh masyarakat, dunia usaha, perkantoran, hingga lingkungan permukiman untuk bersama-sama memasang Bendera Merah Putih dan menyemarakkan peringatan HUT Kemerdekaan RI," jelas Boby, Sabtu (8/8/2026).
Ia menilai kemeriahan bulan kemerdekaan diukur dari seberapa besar keterlibatan masyarakat dalam menunjukkan kebanggaan sebagai warga negara Indonesia.
Partisipasi Aktif dan Gotong Royong
Lebih lanjut, ia berharap suasana Pekanbaru dan seluruh wilayah Riau akan semakin didominasi warna merah putih dalam beberapa hari ke depan, sehingga nuansa kebangsaan benar-benar hidup di tengah masyarakat.
"Kami berharap seluruh warga ikut berpartisipasi. Mari kita kibarkan Merah Putih di rumah, toko, kantor, tempat usaha maupun lingkungan masing-masing. Semakin banyak yang ikut, semakin terasa semangat kebangsaan kita," harapnya.
Selain mengibarkan bendera, Boby juga mendorong warga untuk bergotong royong menjaga kebersihan lingkungan, menghias kawasan tempat tinggal, serta menyelenggarakan berbagai kegiatan positif di tingkat rukun warga. Langkah ini dinilai efektif untuk mempererat tali persaudaraan antarwarga.
Instruksi Pengibaran Sebulan Penuh
Ajakan dari Kesbangpol Riau ini sejalan dengan arahan pemerintah pusat terkait perayaan Bulan Kemerdekaan. Masyarakat diimbau untuk mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak terhitung sejak tanggal 1 hingga 31 Agustus 2026.
Pemerintah juga meminta pengelola tempat usaha dan perkantoran memasang dekorasi pendukung seperti umbul-umbul, spanduk, maupun poster bertema kemerdekaan.
"Selain mempercantik lingkungan, pengibaran bendera menjadi simbol penghormatan kepada para pejuang sekaligus pengingat bahwa kemerdekaan yang dinikmati saat ini lahir dari perjuangan dan pengorbanan para pahlawan bangsa," pungkasnya. ***