PEKANBARU, GORIAU.COM - Gedung Bedah Sentral RSUD Arifin Achmad Provinsi Riau hingga saat ini masih terbengkalai. Realisasi pembangunan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN) tidak bisa menegaskan percepatan perampungan bangunan.

Untuk itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Kesehatan (Diskes) Riau dalam waktu dekat menyiapkan draft Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pemerintah Pusat apa saja yang menjadi tanggung jawab pusat dan harus disegerakan.Sementara jika memang tidak bisa menyediakan anggaran yang cukup besar untuk percepatan, maka agar dilimpahkan kepada daerah. "Karena jika tidak ada ketegasan, nantinya pembangunan yang menjadi tanggun jawab pusat terbengkalai," kata Kepala Dinas Kesehatan Riau, Zainal Arifin.Sementara saat anggaran Pemerintah Pusat tersendat untuk melanjutkan proses pembangunan, maka ujung-ujungnya bangunan yang terbengkalai rusak dengan sendirinya."Selain itu juga akan menjadi beban kepada daerah untuk menyelesaikannya. Melalui MoU ini diharapkan semua pembangunan yang memang tidak bisa diselesaikan oleh Pusat dalam waktu cepat, agar dimandakan kepada daerah," kata Zainal.Khusus untuk Gedung Bedah Sentral RSUD Arifin Achmad Provinsi Riau, Pemerintah Pusat hanya bisa maksimal menyediakan anggaran sebesar Rp20-40 miliar setiap tahunnya. Sementara jika dikalkulasikan, butuh Rp160 miliar lagi untuk menyelesaikan gedung tersebut.Dihitung-hitung, jika hanya menunggu anggaran dari pusat, gedung tersebut baru akan selesai 8 tahun lagi. Untuk itu, Pemprov Riau berinisiatif melanjutkan pembangunan gedung tersebut menggunakan anggaran sendiri.Pada APBD Perubahan 2014 ini, RSUD Arifin Achmad mengajukan Rp160 miliar untuk penyelesaian gedung tersebut. Saat ini bangunan itu dalam kondisi terbengkalai dan tidak terurus.***