DURI, GORIAU.COM - Terkait sidak lintas sektor Kabupaten Bengkalis yang dilakukan Dinas Kesehatan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Lembaga Perlindungan Konsumen Masyarakat (LPKSM) dan Satpol PP di gerai Alfamart Jalan Sudirman, Kota Duri, Mandau, Bengkalis, Riau, hari Selasa (26/5/2015) sekitar pukul 15.00 WIB.

"Setiap hari Kamis kita (Alfamart, red) disini melakukan pengecekan makanan dan minuman mana yang masa kadarluarsanya sudah mendekati," ungkap Nurhidayanti Kepala Toko Alfamart Jalan Sudirman, kepada GoRiau.com, Selasa (26/5/2015).

Ia mengatakan sangat terbuka dengan kedatangan tim lintas sektor yang melakukan sidak mendadak ini. Jika ditemukan adanya barang makanan atau minuman yang rusak kemasannya, Nurhidayanti menjelaskan, mungkin kurang teliti dalam pengecekan.

"Kalau barang makanan dan minuman yang sudah rusak kemasannya ya tidak kitapajang lagi. Kita akan menariknya dan mengembalikannya ke masing-masing distributor," ujarnya.

Kalau ada temuan setelah pengecekan toko, ia pun melaporkan ke Alfamart di Jakarta melalui surat elektronik (e-mail). "Sebelum melewati masa kadarluarsa kita bisa kembalikan barang makanan dan minuman ke distributornya, kalau tidak kita (toko, red) yang menanggung," tutupnya kepada GoRiau.com.(ric)