
PEKANBARU - Kepala Staf Khusus Kepresidenan, Teten Masduki meminta semua pihak untuk memaksimalkan pengawasan dan antisipasi terkait potensi terjadinya kebakaran lahan dan hutan di Riau. Mulai tahun ini, Riau jangan sampai jadi kota asap seperti tahun lalu.
Selain itu, Teten juga menggaris bawahi terkait penanganan hukum, pasca dihentikannya penyidikan (SP-3)15 perusahaan yang areanya terbakar hebat pada tahun 2015 lalu. Sebab itu, pemerintah tengah merumuskan sanksi lainnya untuk memberi efek jera bagi pelaku perorangan maupun koorporasi/perusahaan.
"Hukuman diberikan untuk memberikan efek jera bagi pelaku. Selain sanksi pidana juga ada perdata serta sanksi administrasi dalam hal perizinan. Beberapa diantaranya sudah dilakukan pencabutan izin dan kita tak ragu melakukan itu, kalau terjadi kesengajaan," tegasnya.
Menurut data yang dia paparkan, 47 persen kawasan di Riau didominasi oleh gambut. Ini menguntungkan dari sisi geografis. Jika bisa dimaksimalkan dengan cara yang tepat, Riau bakal jadi raksasa ekonomi di Sumatera, tanpa harus menimbulkan kerugian dari segi ekosistem.
"Jika tidak, maka jadi bencana. Jangan sampai Riau jadi kota asap, kalau ikan asap itu enak," ungkapnya saat mengunjungi kawasan restorasi gambut di Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar, Riau, didampingi Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman, Kapolda dan Danrem, Kamis (21/7/2016). ***