PANGKALANKERINCI, GORIAU.COM - Terkait polemik draf revisi Ranperda Kabupaten Pelalawan yang diusulkan ke DPRD Pelalawan, ada satu kata tertulis Kota Pekalongan. Kepala Bappeda Pelalawan akui adanya kesalahan draf usulan revisi Ranperda RPJMD Pelalawan.

"Kesalahan kita akui, tapi pada prinsipnya, penjabaran revisi Ranperda RPJMD ini tidaklah, imitasi apalagi plagiat dari Kota Pekalongan,"ujar Kepala Bappeda Kabupaten Pelalawan, Ir.M.Syahrul Syarif, Senin (10/2/2014).

Syahrul menjelaskan, kota Pekalongan dengan Pelalawan sangatlah bertolak belakang, sangat jauh perbedaanya dengan wilayah Kabupaten Pelalawan.

"Kita penghasil sawit dan perkebunan, sementara Pekalongan adalah penghasil batik,"ujar Syahrul seraya mengatakan, sangatlah bertolak belakang kabupaten Pelalawan dengan Pekalongan.

Syahrul mengakui, masuknya satu kata Pekalongan di draf revisi Ranperda RPJMD adalah murni kesalahan. Namun ditegaskanya, usulan revisi Ranperda itu telah melalui proses pembahasan isian draf itu merupakan hasil-hasil pembahasan yang melibatkan seluruh SKPD.

"Memang kita akui, kesalahan. Itu hanya acuan, isinya tidak seperti itu. Isi revisi draf Ranperda itu merupakan hasil pembahasan yang melibatkan seluruh SKPD dan intansi terkait,"jelasnya.

Revisi Ranperda RPJMD ini, sebut Syahrul, merupakan intruksi dari Menteri. Tidak saja kabupaten Pelalawan melainkan kabupaten lain juga melakukan revisi Ranperda yang sama.

"Ranperda RPJMD ini mesti di revisi. Pasalnya, ada beberapa objek pencapaian dikwatirkan tidak tercapai hingga 2016 mendatang,"ujarnya.

Begitu juga tambahnya, revisi RPJMD ini baru bersifat Rencana Peraturan Daerah dan masih pembahasan.

"Kan ini masih Ranperda belum Perda, lagianpun masih pembahasan,"terangnya.(rkn)