PEKANBARU, GORIAU.COM - Kepala Balai Taman Nasional Tesso Nilo Provinsi Riau Kupin Simbolon, mengaku telah memepet (datang) ke Mapolda Riau untuk membocorkan siapa-siapa pemilik lahan secara ilegal di TNTN.

Ia pun membantah kabar keterlibatan dalam kasus perambahan hutan di kawasan itu secara ilegal. "Tidak benar itu (diperiksa Polda Riau). Saya yang justru memepet ke Polda Riau untuk memberikan informasi-informasi penting," kata Kupin di Pekanbaru, Senin (16/9/2013).

Kepolisian Daerah Riau sebelumnya telah berhasil mengamankan delapan orang petani yang merusak hutan di Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) dengan cara merambah untuk kemudian mengalihfungsikannya menjadi lahan perkebunan.

"Sampai sekarang kasusnya masih terus dikembangkan. Pelaku yang berhasil diamankan masih delapan orang, mereka adalah perambah atau petani," kata Kepala Bidang Humas Polda Riau Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Hermansyah.

Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) adalah sebuah taman nasional yang terletak di Provinsi Riau, yang diresmikan pada 19 Juli 2004 dan mempunyai luas sebesar 38.576 hektare.

Kawasan yang masuk wilayah taman nasional ini adalah kawasan bekas Hak Pengusahaan Hutan (HPH) yang terletak di Kabupaten Pelalawan dan Indragiri Hulu, namun hingga kini di sekelilingnya masih terdapat kawasan HPH.

Namun sejak sembilan tahun terakhir, dikabarkan perambahan marak terjadi di kawasan TNTN sehingga luasan lahan terus menyempit karena beralihfungsi menjadi lahan perkebunan dan hutan tanam industri.

Hal itu diindikasi karena di dalam kawasan TNTN sampai sekarang masih terdapat jalan yang dibangun oleh PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP). Perusahaan ini juga mengasai sebagian kawasan TNTN.

Setiap tahun menurut data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), hutan TNTN terus dibakar oleh para perambah dari kalangan perusahaan hingga perorangan.

Kupin Simbolon mengatakan, pihaknya justru mendukung pengusutan kasus perambahan hutan secara ilegal di TNTN. "Untuk diketahui, bahwa kawasan hutan TNTN adalah kawasan yang harus kita jaga bersama. Makanya saya memepet ke Polda. Tapi terkait apa-apa saja, itu 'off the record'," demikian Kupin.(fzr)