PEKANBARU - Ketua DPRD Bengkalis aktif berinisial HW, akhirnya tiba di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Rabu (4/1/2017) siang sekitar pukul 14.30 WIB. Ia tampak dikawal beberapa orang penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau.

HW yang tampak mengenakan kemeja kotak-kotak ini tampak santai dengan dikawal beberapa penyidik Polda Riau. Turun dari mobil, dia langsung digiring masuk ke gedung Pidana Khusus Kejati Riau untuk menjalani proses administrasi.

Sesuai jadwal, tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah Kabupaten Bengkalis ini menjalani Tahap II (penyerahan tersangka dan barang bukti, red) ke kejaksaan. Menurut informasi, setelah itu HW dititipkan di Rutan menunggu jadwal sidang.

Sampai berita ini diturunkan, HW masih menjalani proses administrasi di gedung Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru.

HW telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi dana Hibah Kabupaten Bengkalis, pada bulan Mei 2016 lalu oleh Penyidik Dit Reskrimsus Polda Riau, setelah menemukan tiga alat bukti dari saksi kelompok dana hibah, hasil audit BPKP Provinsi Riau.

Dalam kasus ini, negara dirugikan sekitar Rp 31 miliar. Selain HW, beberapa nama lainnya yang tak lain pejabat di Bengkalis juga telah diproses hukum, bahkan sudah disidang. ***