PEKANBARU - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau untuk memperbaiki tata kelola penyajian data ke ruang publik. Temuan tim pusat menunjukkan adanya penyampaian informasi yang tidak utuh terkait dampak program Makan Bergizi Gratis (MBG) terhadap pendapatan daerah.

Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri, SM Mahendra Jaya menyoroti narasi keliru yang sempat berkembang di masyarakat mengenai turunnya retribusi kantin sekolah akibat program MBG. Setelah dilakukan klarifikasi mendalam, terungkap bahwa data yang dijadikan dasar pernyataan belum sepenuhnya terverifikasi.

"Informasi yang berkembang di ruang publik ini berawal dari penjelasan Plt Gubernur Riau yang menggunakan data tidak utuh. Data tersebut lebih menitikberatkan pada realisasi sementara, namun belum disandingkan secara utuh dengan target tahunan maupun prognosis akhir tahun," ungkap SM Mahendra Jaya, Rabu (24/6/2026).

Analisis dokumen oleh tim Kemendagri menemukan bahwa tidak ada uji validitas hubungan sebab akibat yang dilakukan oleh Pemprov Riau sebelum informasi tersebut dirilis. Pernyataan yang dikeluarkan tidak didukung oleh fakta numerik yang memadai terkait pelaksanaan MBG dan penerimaan daerah.

Kejadian ini menjadi catatan penting bagi sistem birokrasi di daerah. Kemendagri menegaskan pentingnya sinergi dan rekonsiliasi data antar perangkat daerah sebelum disajikan menjadi informasi publik agar tidak menimbulkan disinformasi di tengah masyarakat.

"Isu utama yang perlu mendapat perhatian adalah perlunya penguatan tata kelola data pendapatan daerah, serta validasi dan rekonsiliasi antardinas terkait," jelasnya.

Seluruh hasil temuan serta evaluasi kinerja tata kelola pemerintahan ini telah disusun secara komprehensif. Tim pusat segera membawa laporan hasil klarifikasi lapangan ini ke Jakarta untuk diserahkan secara langsung kepada Menteri Dalam Negeri sebagai bahan evaluasi lanjutan. ***