PEKANBARU - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau, Brigjen Dolly Bambang Hermawan, menyampaikan permintaan maafnya terkait aksi kekerasan oknumnya terhadap seorang jurnalis, saat meliput kongres HMI di Gelanggang Remaja, Sabtu lalu. Kapolda berjanji menindak tegas anggotanya yang terlibat penganiayaan itu.

Brigjen DB Hermawan menegaskan kasus tersebut terus berjalan. Artinya, kepolisian masih melakan penyelidikan, siapa saja personil yang terlibat dalam pemukulan itu. "Kasus jalan terus, percayakan kepada kami. Belum pernah ada saya melindungi anggota, kalau perlu dipecat, ya pecat saja," ujar Dolly dihadapan puluhan insan pers.

Bahkan Kapolda mengatakan, kalau insan pers ingin mencari siapa yang salah, maka dialah pihak yang paling bertanggung jawab atas kekerasan terhadap jurnalis. "Saya yang paling bertanggung jawab, karena saya pimpinannya. Saya mohon maaf atas segala tindakan (anggota), saya tidak dalam kerangka menjustifikasi," sambungnya.

Terlepas dari semua itu, Kapolda menginginkan agar kasus ini jadi pelajaran kedua belah pihak, bahwa antara polisi dan media merupakan mitra. "Kami sangat butuh media dalam mempublikasi kegiatan positif dan berbagai ungkapan kasus. Begitu juga media, butuh kepolisian dalam pemberitaannya. Kita ini mitra," sebutnya.

Sementara itu, dari pihak jurnalis yang diwakili Ketua AJI (Aliansi Jurnalis Independen), Fahrur Rozi menginginkan agar ada tindakan tegas dari kepolisian, untuk pembelajaran dan efek jera. "Tolong penyelidikannya transparan, dan kami akan kawal sampai tuntas. Harus ada syok terapi bagi oknum yang memukul jurnalis," sebut Rozi.

Usai menggelar pertemuan dengan Kapolda, Ketua AJI dan persatuan lainnya langsung membuat laporan resmi terkait pemukulan tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Riau. Ikut hadir saat itu, Zuhdy Febriyanto, jurnalis yang jadi korban penganiayaan polisi. "Selain membuat laporan ke Ditresmkrimum, kita juga akan membuat laporan ke Propam Polda Riau," yakin Rozi.

Untuk diketahui, aksi solidaritas yang dilakukan puluhan insan jurnalis ini pertama kali dilakukan dalam delapan tahun terakhir. Sebelumnya, aksi yang sama juga pernah terjadi, sekitar tahun 2007 lalu, saat Polda Riau dipimpin oleh Sutjiptadi. Untuk kali ini, para jurnalis menuntut agar ditindaknya personil polisi yang mengeroyok wartawan saat meliput acara kongres HMI. ***