PANGKALANKERINCI - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pelalawan, Tety Syam melalui Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Yuriza Antoni mengatakan, jika Pelalawan zero tunggakan kasus tindak pidana korupsi (Tipikor), tahun ini.

"Beberapa kasus dugaan korupsi yang menjadi tunggakan, sudah kita naikkan," kata Yuriza Antoni.

Beberapa tunggakan perkara dugaan korupsi telah diproses oleh pihak Kejari Pelalawan. "Kita zero tunggakan untuk perkara Pidsus, semuanya sudah kita naikkan," jelas Yuriza Antoni, kepada GoRiau.com (GoNews Group), kemarin.

Seperti dugaan tindak pidana korupsi multimedia di Dinas Pendidikan (Disdik) Pelalawan tahun 2007. Perkara rasuah yang mengendap sejak tahun 2008 lalu ini, kembali diproses dan telah dilakukan penahanan terhadap 6 tersangkanya.

Baca Juga: Perkara Korupsi Multimedia Disdik Pelalawan Segera Dilimpahkan ke PN Tipikor

Dugaan tindak pidana korupsi penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) PLN Rayon Pangkalan Kerinci, masih dalam proses.

Baca Juga: Seret Satu Tersangka, Kejari Pelalawan Hentikan Kaus Korupsi Distan Senilai Rp600 Juta Lebih

Dugaan tindak pidana korupsi pengadaan herbisida di Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Pelalawan tahun 2014. Proyek dengan pagu dana sebesar Rp 600 juta lebih ini, jaksa sudah menetapkan seorang tersangka atas nama AM dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Distan Pelalawan.

Perkara pengadaan herbisida yang telah ditangani selama dua tahun tersebut, akhirnya Kejari Pelalawan mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) pada bulan Oktober 2016 kemarin.*** #PELALAWAN