PEKANBARU- Hingga saat ini, tiga orang tersangka pada kasus kredit macet di PT . Permodalan Ekonomi Rakyat (PER) belum ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru. Alasannya, tiga tersangka dinilai koperatif.

Kepala Seksi Pidsus Kejari Pekanbaru, Yuriza Antoni mengatakan, tiga tersangka yang berinisial IH, R, dan I tidak ditahan karena ketiga tersangka itu masih koperatif (tidak pernah mangkir/saat pemeriksaan).

"Belum kami tahan sampai saat ini karena masih koperatif," kata Yuriza kepada wartawan di Pekanbaru, Rabu (16/10/2019).

IH merupakan Pimpinan Desk PMK PT PER, R menjabat Analis Pemasaran, dan I adalah salah satu Ketua Kelompok UMKM penerima kucuran kredit. Ketiganya adalah orang yang paling bertanggung jawab atas kredit macet tahun 2014-2017 itu.

Sementara untuk kelengkapan berkas perkara, pihaknya masih menunggu hasil audit kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Riau. Selain itu pihaknya penyidik juga meminta keterangan ahli terkait pengawasan keuangan.

Untuk diketahui, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) itu dilaporkan oleh manajemen PT PER ke Kejari Pekanbaru. Kredit yang diusut adalah penyaluran kredit bakulan atau kredit kepada UMKM pada Kantor Cabang Utama PT PER.

Diduga terjadi penyimpangan atas penerimaan angsuran pokok dan bunga pada tujuh perjanjian kredit atas nama tiga mitra usaha terkait perjanjian kredit sebesar Rp1.298.082.000, atas pencatatan laporan nominatif kredit 31 Desember 2014 hingga 31 Desember 2017.

Penyimpangan pemberian tiga fasilitas kredit baru kepada dua mitra usaha yang dilakukan ketika angsuran atas fasilitas kredit sebelumnya belum lunas atau kredit macet.

Penggunaan fasilitas kredit yang diterima dua mitra usaha itu tidak disalurkan ke anggota mitra usaha. Kredit itu digunakan untuk kepentingan pribadi oleh oknum PT PER atau digunakan untuk membayar angsuran fasilitas kredit sebelumnya.

Dalam proses penyidikannya, penyidik Pidsus Kejari sudah memeriksa banyak saksi, di antaranya Direktur PT PER, Rudi Alfian Umar, mantan Direktur Utama PT PER Irhas Pradinata Yusuf, dan Direktur PT PER, Kusnanto Yusuf.

Pemeriksaan juga dilakukan pada Analisis Pemasaran, Rahmiwati, kasir di PT PER, Sari Sasmita, Sri Wahyu Utama dari swasta, Ketua Koperasi Permata I Delima, Syardawati Idham, Yuli Rizki selaku kasir, dan Ketua Kelompok UMKM, Irawan Saryono. ***