TAPANULI UTARA - Rencana peredaran 112 kilogram ganja di wilayah Sumatera Utara gagal total akibat sebuah insiden lalu lintas. Kasus besar ini terbongkar setelah mobil yang dikendarai dua kurir narkoba inisial RHH (33) dan PAN (36) mengalami kecelakaan.

Kecelakaan yang melibatkan mobil Toyota Avanza dan sebuah truk tersebut terjadi di Jalan Umum Tarutung-Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Rabu (24/6).

Warga Curiga Lihat Muatan Mobil

Awalnya, warga sekitar bergegas mendekati lokasi kejadian dengan niat menolong korban. Namun, situasi berubah saat warga melihat ada barang bawaan yang mencurigakan di dalam kendaraan ringsek tersebut.

"Mobil yang dikemudikan kurir bertabrakan dengan truk sehingga pengemudinya, yakni tersangka RHH, terjepit dan tidak bisa melarikan diri. Saat kecelakaan terjadi, warga berdatangan untuk membantu. Namun, warga curiga dengan muatan yang dibawa kedua pelaku, lalu menghubungi petugas kepolisian," kata Kasi Humas Polres Taput, Aiptu W Baringbing, Kamis (25/6/2026).

Ratusan Paket Narkoba Disita

Merespons laporan warga, aparat berwajib langsung turun gelanggang mengamankan tempat kejadian perkara (TKP). Rincian penanganan di lapangan meliputi:

  • * Waktu Kedatangan: Petugas dari Polres Taput mendatangi lokasi kejadian sekira pukul 08.00 WIB.
  • * Pemeriksaan Kendaraan: Polisi langsung memeriksa kondisi mobil yang dikendarai kedua pelaku.

"Dari hasil pemeriksaan ditemukan 112 paket ganja yang diangkut menggunakan mobil Toyota Avanza," ujarnya.

Berdasarkan pengakuan tersangka RHH dan PAN yang ditangkap di lokasi, barang haram tersebut diangkut dari Kabupaten Mandailing Natal. Rencananya, narkoba itu akan dibawa menuju Kota Medan untuk diedarkan di wilayah tersebut dan daerah sekitarnya. ***