
PELANGIRAN, GORIAU.COM - Warga dua dusun di Desa Rotan Semelur, Kecamatan Pelangiran, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menanti dalam ketidakpastian ganti rugi dari PT Bumi Reksa Nusa Sejati (BRS) I atas kebun mereka. Pasalnya, sudah tiga tahun kebun warga rusak diserang hama kumbang akibat dari replanting yang dilakukan perusahaan perkebunan tersebut.
Seperti diutarakan Ketua Rukun Tetangga Parit Tenaga Muda, Sehat, replanting perkebunan kelapa sawit yang dilakukan PT BRS I di kawasan tersebut, menghasilkan kumbang perusak perkebunan kelapa warga. Dimana saat dilakukan replanting, pohon-pohon kelapa sawit dibiarkan membusuk begitu saja.
"Setidaknya ada sepuluh RT dari Dusun Mekar Karya dan Tri Rejo yang kebun warganya menjadi korban serangan kumbang," kata Sehat kepada GoRiau.com.
Serangan kumbang ini sudah terjadi pada 2012 lalu, namun hingga saat ini belum juga ada penyelesaian dari perusahaan mengenai ganti rugi. "Sudah ada empat kali kami ke Tembilahan melakukan pertemuan untuk masalah ini, perusahaan sama sekali belum memberikan jawaban," lanjutnya.
Daerah yang parah kerusakan kebunnya antara lain Parit Sabar Menanti, Parit Tenaga Muda, Parit Baru Indah, Parit Aman Jaya, Parit Rasa Sayang, Parit Sabar Menunggu, Parit Teluk Dalam, Parit Ban, Parit Marga Mulya dan Parit Banyumas. Kini penghasilan petani menjadi berkurang.
"Sebelumnya kami sudah menawarkan ganti rugi Rp4.810.000 perbatang pohon yang rusak. Tapi hingga saat ini respon dari perusahaan sama sekali belum ada, bahkan tak ada kepastian sama sekali," kata dia lagi.
Warga berharap langkah penyelesaian cepat diberikan oleh perusahaan. Karena kalau tidak ada jalan lain, warga akan bertindak di luar batas hukum yang berlaku. "Kami kesal selama ini tak ada yang memikirkan kehidupan kami, bahkan Pemkab Inhil cenderung memihak ke perusahaan, camat kami juga tak ambil tahu. Kalau begini terus, kami akan tutup kanal-kanal milik perusahaan, daripada kami saja yang rugi," ancamnya.
Sebelumnya, Fauzan Hamid saat menjabat Asisten II Pemkab Inhil tahun lalu menyimpulkan kerusakan kebun milik petani Pelangiran disebabkan serangan hama kumbang kelapa (Oryctes).
"Hasilnya sementara ini memang kami menemukan ada indikasi serangan hama kumbang, pada kebun kelapa masyarakat yang berbatasan dengan areal replanting sawit PT Minamas (BRS)," kata Fauzan Hamid.
Sayang saat ini yang bersangkutan telah berpindah tugas sebagai Sekretaris Dewan DPRD Indragiri Hilir. Kasus ini seolah lenyap seiring dengan kepergiannya dari jabatan tersebut.(rul)