
PEKANBARU - Dominasi perkebunan kelapa sawit di Provinsi Riau rupanya tidak menyurutkan langkah masyarakat tempatan untuk menjaga kelestarian hutan alam. Lewat skema perhutanan sosial, warga membuktikan bahwa nilai ekonomi pedesaan dan keseimbangan ekologi bisa berjalan beriringan.
Hal itu diungkapkan Direktur Jenderal Perhutanan Sosial Kementerian Kehutanan, Catur Endah Prasetiani saat diwawancarai wartawan usai lokakarya "memperkuat kemitraan multipihak perhutanan sosial: pembelajaran, tantangan dan peluang replikasi," yang ditaja APRIL grup - PT RAPP, RECOFTC dan PT Nusa Prima Manunggal di Pangeran Hotel, Pekanbaru, Selasa (23/6/2026).
Ia menyebut bahwa penerapan model agroforestry adalah pilihan paling logis. Sistem perpaduan wanatani ini dinilai sangat cocok diterapkan di kawasan hutan yang dikelola langsung oleh masyarakat."Sistem ini memungkinkan petani untuk memanen hasil secara berjenjang, mulai dari tanaman berumur pendek, menengah, hingga tanaman keras yang menjulang tinggi," ungkap Catur Endah Prasetiani.
Provinsi Riau sendiri memiliki jejak rekam yang cukup agresif dalam menjalankan amanat perhutanan sosial nasional. Secara keseluruhan, kementerian telah membidik kurang lebih 201 ribu hektare lahan di Bumi Lancang Kuning untuk diserahkan pengelolaannya kepada masyarakat.
Berdasarkan Peta Indikatif Area Perhutanan Sosial, lahan-lahan yang ditargetkan tersebut masuk dalam kategori bersih secara hukum. Artinya, kawasan itu belum dibebani izin korporasi perusahaan manapun dan memang menjadi tempat bergantung hidup warga tepian hutan.
Hingga saat ini, pemerintah pusat secara resmi telah menerbitkan 213 Surat Keputusan (SK) perizinan lahan perhutanan sosial khusus untuk wilayah Riau. Capaian angka ini menjadi bukti keseriusan negara dalam memberikan akses kelola kepada warga yang membutuhkan.
Salah satu permata ekologi Riau yang kini terus dijaga ketat oleh warganya berada di wilayah Kabupaten Kampar. Masyarakat adat di daerah tersebut sukses mempertahankan keberadaan Hutan Adat Imboi Putui dari ancaman gerusan ekspansi lahan monokultur.
Di tengah bentang alam sekitar yang nyaris seluruhnya dikepung oleh perkebunan kelapa sawit, Hutan Adat Imboi Putui tetap berdiri kokoh. Pohon-pohon meranti berdiameter raksasa yang usianya puluhan tahun masih tumbuh subur dan menjulang rindang ke langit.
Keberhasilan menjaga kelestarian hutan adat ini rupanya sangat bergantung pada kearifan lokal yang dipegang teguh warga secara turun-temurun. Masyarakat setempat memiliki pantangan dan hukum adat yang keras untuk melarang pembukaan lahan di kanan dan kiri sempadan sungai.
"Aturan adat yang kuat ini sukses melindungi sumber air alami dan mencegah terjadinya erosi di kawasan tersebut," tambahnya.
Ekosistem alam yang terjaga dengan sangat baik ini pada akhirnya langsung memberikan dampak positif bagi lingkungan sekitar desa. Kualitas oksigen di area Hutan Adat Imboi Putui tercatat jauh lebih segar dibandingkan udara di kawasan perkebunan sekitarnya.
Hal yang paling membanggakan dari pelestarian ini adalah kembalinya keanekaragaman hayati satwa ke dalam hutan tersebut. Berbagai jenis satwa langka yang sempat menghilang mulai terlihat kembali menjadikan kawasan adat ini sebagai habitat utama mereka.
"Burung rangkong yang sangat sensitif terhadap perubahan lingkungan kini mulai bermunculan kembali di Hutan Adat Imboi Putui," paparnya.
Kondisi alam yang asri dan langka ini akhirnya secara tidak sengaja membuka peluang ekonomi lain berupa pengembangan jasa wisata alam. Jalur-jalur melintasi belantara atau trekking kini mulai dikelola secara profesional oleh kelompok pemuda setempat.
Tidak sekadar untuk wisata rekreasi biasa, kawasan hutan ini juga menyimpan potensi besar untuk sarana wisata pendidikan. Mahasiswa dari berbagai kampus dan akademisi lintas keilmuan kerap berkunjung untuk mengidentifikasi kekayaan satwa dan tumbuhan yang masih tersisa.
Praktik penjagaan lingkungan yang baik di Riau ini berjalan selaras dengan arah kebijakan perhutanan nasional. Saat ini, tercatat ada sekitar 16.500 Kelompok Usaha Perhutanan Sosial yang tersebar masif di hampir seluruh provinsi di Indonesia.
Dikatakannya l, Imboi Putui, HKm Mandiri Sejahtera di Dayun menjadi salah satu contoh pengelolaan agroforestri yang sudah bisa menjadi model untuk HKm lainnya. Salah satu hasil agroforestri unggulan yang dikelola ialah Nanas.
Dirjen mengungkapkan tantangan selanjutnya ialah adanya hilirisasi hasil agroforestri menjadi produk-produk yang dapat meningkatkan ekonomi sehingga kedepannya petani-petani bisa mandiri dan berkelanjutan.
Kementerian Kehutanan terus memantau ketat inisiatif positif kelompok tani ini agar model kesuksesannya bisa direplikasi ke desa lain. Salah satu wilayah yang juga menjadi fokus pengembangan komoditas warga berada di bentang lahan gambut yang cukup menantang.
Inovasi masyarakat yang bertani di lahan gambut pun perlahan mulai menampakkan hasil ekonomi yang menggembirakan. Warga desa sukses membudidayakan nanas yang kemudian diolah mandiri menjadi produk selai dan keripik berkualitas kemasan tinggi.
Replikasi model usaha seperti di Riau dan daerah lain ini sangat membutuhkan kolaborasi lintas institusi agar skala produksinya bisa meningkat pesat. Pemerintah memposisikan diri bertugas memfasilitasi pertemuan antara petani pedesaan dengan pihak-pihak yang memiliki keunggulan teknologi.
Perjuangan panjang menjaga keseimbangan alam dan ekonomi ini diharapkan bisa mempercepat terciptanya kemandirian utuh bagi kelompok tani hutan. Ketergantungan terhadap pihak luar bisa dikikis habis secara bertahap seiring dengan melonjaknya kapasitas dan daya saing sumber daya manusia di tingkat tapak desa. ***