JAKARTA - Hingga Sabtu (20/4) pukul 06.30 WIB, penghitungan suara yang dilakukan kawalpemilu.org sudah berhasil mengumpulkan total 10.398.632 suara sah dan 175.213 suara tidak sah dari form C1. Sedagkan total DPT di Pemilu 2019 sebanyak 185.994.249 orang.

Kawalpemilu.org merupakan pengawas pemilu independen yang kut melakukan penghitungan suara melalui form C1 yang dikumpulkan oleh para relawan dari setiap TPS seluruh Indonesia.

Dikutip dari merdeka.com, menurut data yang dikumpulkan kawalpemilu.org, hingga Sabtu pagi, pukul 06.30 WIB, pasangan Prabowo-Sandiaga unggul atas calon petahana Jokowi-Ma'ruf untuk sementara. Prabowo unggul tipis dengan selisih 9.763 suara saja.

Dimana Jokowi-Ma'ruf mendapatkan 5.194.595 suara, sementara Prabowo-Sandi unggul dengan perolehan 5.204.358. Total C1 yang telah dikumpulkan para relawan yakni 64.973 TPS. Kawalpemilu masih terus melakukan penghitungan dari total 813.350 TPS.

Di situs ini juga dijabarkan suara yang masuk di tiap provinsi. Prabowo tampak unggul telak di sejumlah wilayah di Sumatera seperti Aceh, Sumbar dan Riau. Paslon nomor urut 02 ini hanya kalah di Bangka Belitung dan Kepri.

Sementara di Jawa, Jokowi-Ma'ruf unggul signifikan. Jokowi unggul telak di Jawa Tengah dan Jawa Timur, sebagai provinsi pemilik DPT terbesar kedua dan ketiga di Indonesia. Jokowi juga unggul di DKI Jakarta dan Yogyakarta. Sementara Banten, Jabar masih milik Prabowo.

Bali dan NTT juga masih milik Jokowi-Ma'ruf. Sementara NTB, Sulsel, Kalbar, Kalsel dan Kaltim milik Prabowo.

Kawalpemilu bukan kali ini saja melakukan penghitungan form C1. Pada Pemilu 2014 lalu, bahkan hasil hitung Kawalpemilu hanya selisih 0,14 persen dengan hasil real count KPU.

Kawalpemilu adalah proyek urun daya (crowdsourcing) netizen pro data Indonesia yang didirikan tahun 2014 untuk menjaga suara rakyat di Pemilihan Umum melalui penggunaan teknologi untuk melakukan real count secara cepat dan akurat.

Pada Pemilu 2019, Kawalpemilu.org merupakan mitra dari Netgrit (Network for Democracy and Electoral Integrity) dalam gerakan Kawalpemilu - Jaga Suara 2019. Kemitraan ini resmi terakreditasi oleh Bawalsu RI. Selain dari kemitraan ini, situs Kawalpemilu.org tidak terafiliasi dengan pihak manapun.

Hasil Quick Count Jokowi Unggul

Setelah proses pencoblosan selesai 17 April lalu, sejumlah lembaga survei merilis hasil quick count atau hitung cepat. Dalam hitung cepat tiga lembaga survei pasangan Joko Widodo- Ma'ruf Amin unggul dari Prabowo Subianto- Sandiaga Uno.

Indo Baro Meter

Jokowi-Ma'ruf: 54,32 persen

Prabowo-Sandi: 45,68 persen

Surat suara masuk: 99,67 persen

Litbang Kompas

Jokowi-Ma'ruf: 54,52 persen

Prabowo-Sandi: 45,48 persen

Surat suara masuk: 97,00 persen

Poltracking Institute

Jokowi-Ma'ruf: 55,21 persen

Prabowo-Sandi: 44,79 persen

Surat suara masuk: 97,30 persen

Sementara itu, real count Komisi Pemilihan Umum (KPU) hingga pukul 5.48 WIB, Sabtu (20/4) pagi, sudah 37.075 dari 813.350 tempat pemungutan suara atau TPS yang sudah masuk. KPU mencatat suara pasangan Jokowi-Ma'ruf 3.864.982 suara atau 54,72 persen, sedangkan Prabowo-Sandi memperoleh 3.198.455 suara atau 45,28 persen..

Quick count lembaga-lembaga survei bukanlah hasil final Pemilu 2019, baik untuk pemilihan presiden maupun legislatif. Hasil resmi akan dikeluarkan oleh KPU sebagai penyelenggara Pemilu yang menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Hitungan di KPU Masih Berlangsung

Saat ini proses penghitungan resmi masih dilakukan oleh KPU. Rekapitulasi dilakukan secara berjenjang, mulai dari tingkat kecamatan ke kabupaten, provinsi, hingga ke nasional.

Tahapan penghitungan dan rekapitulasi suara tertuang dalam PKPU Nomor 7 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2019. Proses ini dimulai dari tingkat TPS.

17 April-18 April 2019

Setelah tempat pemungutan suara (TPS) ditutup, penghitungan dimulai. Di sini masing-masing saksi dari dua calon atau partai akan ikut menyaksikan proses penghitungan.

Setelah itu dibuat berita acara, hasil penghitungan dan alat kelengkapan TPS diserahkan ke Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK). Di seluruh Indonesia, terdapat total 809.563 TPS.

18 April sampai 5 Mei 2019

Setelah selesai di tingkat kecamatan akan diserahkan ke KPU kabupaten/kota.

20 April-8 Mei 2019

Selesai di tingkat KPU kabupaten/kota, hasil rekapitulasi diserahkan ke KPU provinsi.

22 April hingga 12 Mei

Proses penghitungan suara dilakukan di tingkat provinsi sebelum diserahkan ke KPU Pusat.

25 April-22 Mei 2019

Setelah menerima rekapitulasi dari provinsi, KPU pusat akan mempublikasikan suara sah secara nasional.***