PADANG - Bawaslu Tanah Datar, Sumatera Barat (Sumbar) melakukan investigasi ke Kampar, Riau tempat tercecernya surat suara KPU Tanah Datar. 

Selain mengambil sampel surat suara dan dokumentasi, Bawaslu Tanah Datar akan memintai keterangan saksi warga yang menemukan surat suara serta meminta keterangan pihak Bawaslu Kampar.

"Pagi ini kita berangkat ke Kampar untuk melakukan investigasi soal tercecernya surat suara KPU Tanah Datar di Salo, Kampar, Riau," kata Ketua Bawaslu Tanah Datar, Hamdan, seperti dilansir Kompas.com, Sabtu (20/4/2019).

Hamdan menyebutkan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Bawaslu Kampar dan Bawaslu Riau untuk melakukan investigasi ke Kampar. Pihaknya menduga ada kelalaian dari KPU Tanah Datar dalam penerimaan surat suara yang diantarkan ekspedisi Indah Group pada 9 April lalu.

Dalam surat jalannya tertera ada delapan item barang yang seharusnya diterima KPU Tanah Datar, tetapi ternyata yang diterima Sekretariat KPU Tanah Datar hanya lima item.

"Ada kemungkinan tiga item yang belum diterima KPU Tanah Datar itu terbawa ke Kampar, yaitu surat suara DPD RI, DPR RI dan DPRD Sumbar," kata dia.

Hamdan menyebutkan, pihaknya sudah memeriksa Ketua KPU Tanah Datar Fahrul Rozi bersama dua stafnya pada Kamis (18/4/2019) dengan mengajukan 34 pertanyaan.

"Saksi kuncinya yaitu sopir ekspedisi yang mengantar surat suara. Kita sudah mengantongi namanya, namun keberadaannya belum kita ketahui," kata Hamdan. ***