JAKARTA – Temuan cemaran radioaktif Cesium-137 (Cs-137) pada udang beku di kawasan industri Cikande, Banten, menimbulkan kekhawatiran serius soal keamanan pangan di Indonesia. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bergerak cepat dengan melakukan koordinasi bersama United States Food and Drug Administration (US FDA), setelah badan tersebut pertama kali melaporkan kontaminasi.

Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menyebut langkah selanjutnya adalah melakukan penilaian bersama antara BPOM dan FDA. “Sekarang kita berkoordinasi dengan Badan POM Amerika, karena temuannya memang dari US FDA. Selanjutnya akan dilakukan joint assessment dengan dukungan Kementerian Perdagangan,” jelasnya di Jakarta, Kamis (2/10/2025).

Kasus ini mendapat perhatian serius dari pemerintah. Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menyebut lebih dari 1.500 pekerja dan warga di sekitar lokasi telah menjalani pemeriksaan. Hasilnya, sembilan orang terindikasi terpapar dan langsung mendapat penanganan medis, termasuk obat khusus yang didatangkan dari Singapura.

“Pemeriksaan sudah dilakukan terhadap 1.562 orang, hanya sembilan yang perlu ditangani, dan itu sudah ditangani Kementerian Kesehatan,” kata Zulhas usai rapat koordinasi.

Pemerintah menetapkan status kejadian khusus radiasi di kawasan industri Modern Cikande untuk memudahkan dekontaminasi. Satgas yang dibentuk sejak 11 September 2025 memastikan kontaminasi Cs-137 hanya terjadi di Cikande dan tidak menyebar ke rantai pasok lokal maupun ekspor.

Meski begitu, ahli keamanan kesehatan global, dr. Dicky Budiman, mengingatkan risiko paparan Cs-137 tidak bisa dianggap sepele. “Radiasi bisa menimbulkan efek akut seperti mual, muntah, hingga kerusakan sumsum tulang. Dalam jangka panjang, risiko kanker, infertilitas, dan gangguan sistem imun bisa meningkat,” paparnya.

Kasus ini memperlihatkan betapa rapuhnya sistem keamanan pangan jika tidak diawasi ketat. Udang, yang menjadi salah satu komoditas ekspor unggulan, kini terseret dalam pusaran krisis yang menyangkut kepercayaan konsumen internasional dan kesehatan masyarakat.

Dengan potensi dampak jangka panjang terhadap perdagangan, kesehatan, dan reputasi Indonesia di mata global, kasus Cikande menjadi pengingat penting bahwa keamanan pangan bukan sekadar isu teknis, melainkan menyangkut keselamatan publik. ***