
PEKANBARU – Dugaan pelecehan seksual di lingkungan pendidikan yakni SMAN 18 Pekanbaru mendapat kecaman keras dari berbagai pihak. Peristiwa ini dinilai tidak hanya mencederai dunia pendidikan, tetapi juga melukai perasaan masyarakat Riau secara mendalam.
Tokoh adat Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau, Edy Sabli, secara tegas mengecam tindakan oknum guru yang diduga melakukan pelecehan terhadap siswanya. Pernyataan tersebut disampaikannya kepada GoRiau.com, Jumat (6/3/2026). Ia turut menyoroti respons kepala sekolah yang menyebut peristiwa itu sekadar bentuk khilaf dan dapat diselesaikan lewat jalur saling memaafkan.
"Kasus pelecehan seksual bukanlah hal yang bisa dianggap sebagai kekhilafan lalu dimaafkan begitu saja. Ini tindakan serius yang harus diproses secara tegas," tegasnya.
Sebagai tokoh adat sekaligus Dekan Fakultas Pertanian Universitas Islam Riau (UIR), Edy menilai tindakan asusila tersebut sangat tidak pantas terjadi di sekolah. Sosok guru seharusnya menjadi teladan utama bagi para siswa dalam menuntut ilmu dan membentuk karakter.
"Saya juga bagian dari dunia pendidikan di Riau. Bagi saya, haram hal seperti ini terjadi di dunia pendidikan, apalagi pelakunya adalah tenaga pendidik," urainya.
Mewakili LAM Riau, ia mendesak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum (APH) untuk mengambil langkah konkret terhadap oknum guru tersebut. Tidak hanya itu, kepala sekolah juga diminta untuk diperiksa karena pernyataannya dianggap meremehkan persoalan serius yang menimpa korban.
"Kami meminta pemerintah daerah dan aparat penegak hukum menindak tegas oknum guru tersebut. Kepala sekolahnya juga perlu diperiksa karena pernyataannya yang menyebut ini sekadar hilaf telah mencederai rasa keadilan masyarakat," paparnya.
Insiden ini dinilai tidak sekadar persoalan hukum formal, melainkan telah melanggar nilai-nilai moral dan adat masyarakat Melayu Riau secara fundamental. Bumi Lancang Kuning memiliki falsafah adat bersendi syarak, syarak bersendi Kitabullah yang sangat menjunjung tinggi moralitas.
"Kasus ini sudah mencederai hati masyarakat Riau. Bumi Lancang Kuning tidak mentolerir perbuatan seperti ini. Perbuatan oknum guru tersebut jelas melanggar nilai-nilai adat dan syarak," ungkapnya.
Dinas terkait diharapkan segera mengambil sikap tegas guna memastikan ruang belajar tetap aman dan melindungi para siswa. Lembaga pendidikan harus dikembalikan pada fungsinya sebagai tempat yang ramah anak.
"Kita berharap ke depan tidak ada lagi kejadian seperti ini. Sekolah harus menjadi tempat yang aman, nyaman, dan bermartabat bagi anak-anak kita untuk menuntut ilmu," pungkasnya. ***