PEKANBARU, GORIAU.COM -Aparat Kepolisian Resort Kota Pekanbaru mengembangkan kasus perampokan bersenjata api melibatkan tiga tersangka,dua diantaranya saudara kandung kakak-beradik, yang sebelumnya berhasil ditangkap.

"Masih dimungkinkan ada tersangka lainnya, makanya akan terus dikembangkan," kata Kapolsek Senapelan Polresta Pekanbaru, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Ari Kartika Bakti di Pekanbaru, Jumat (13/9/2013).

Sebelumnya aparat kepolisian ini telah berhasil menangkap tiga tersangka perampokan bersenjata api. Masing-masing tersangka itu adalah AF (33) warga asal Pasir Pangaraian, Kabupaten Rokan Hulu, ES (40) dan Z (32) warga asal Palembang, Sumatera Selatan.

"Mereka berhasil kami amankan pada Senin (9/9). Kawanan penjahat ini terlibat sejumlah aksi kejahatan," katanya.

Salah satunya, demikian Kapolsek, ketiga pelaku pernah melakukan perampasan sepeda motor terhadap korban Andi Dwi Warman pada 7 Agustus 2013 di Jalan Hangtuah Kecamatan Tenayan Raya.

Kemudian, kata dia, ketiganya juga diindikasi terlibat aksi perampokan di sejumlah tempat, namun masih dalam pengembangan.

Kapolsek menjelaskan, AF diringkus oleh tim Reskrim Polsek Senapelan dijalan Utama Kulim sekitar pukul 15.30 WIB pada Senin (9/9/2013).

Dari tangan AF anggota berhasil mengamankan satu unit senjata api jenis revolver beserta lima buah butir dan satu unit senjata jenis air softgun. "Setelah menangkap AF, anggota kemudian memburu dua orang pelaku lainnya. Mereka diduga pemasok senjata api tersebut," katanya.

Setelah itu, kata dia, baru dua tersangka lainnya itu, yang merupakan kakak beradik (saudara kandung) itu berhasil diamankan (di hari yang sama).

Keduanya itu berhasil ditangkap saat berada di Jalan Garuda Sakti, Kelurahan Simpang Baru, Kecamatan Tampan. "Mereka itu yang kami inisialkan sebagai ES (40) dan Z (32). Menurut pengakuan saksi-saksi dan pelaku, mereka merupakan perantauan dari Palembang," katanya.

Menurut Kapolsek, masih dimungkinkan ada tersangka lainnya sehingga kasus ini masih akan terus dikembangkan.(fzr)