
BENGKALIS - Kasus pembunuhan seorang istri di Bengkalis akhirnya terungkap. Ternyata pelakunya adalah suaminya sendiri. Tersangka berinisial M tega menghabisi nyawa istrinya sendiri RM (39).
Awalnya korban dikira mengakhiri hidupnya sendiri karena ditemukan tak bernyawa tergantung di dalam kamar. Belakangan diketahui, nyawa RM ternyata melayang akibat perbuatan suaminya. Peristiwa itu terjadi Jumat (21/7/2023) sore, sehari sebelum korban ditemukan gantung diri di kamar rumahnya di Desa Sungai Nibung, Kecamatan Siak Kecil.
Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro didampingi Kasatreskrim Polres Bengkalis AKP Firman Fadillah di halaman Mapolres Bengkalis, Jumat (28/7/2023), menegaskan kematian RM dipastikan bukan karena gantung diri atau cekikan kain gantung saat ditemukan. Penyebab kematian korban diketahui setelah dilakukan autopsi dilakukan suaminya sendiri setelah proses penyelidikan dan penyidikan oleh polisi.
Suami korban itu menyiapkan alibi rapi dan membuat sang istri seolah-olah gantung diri agar perbuatan pidananya tidak diketahui. "Kita lakukan pemeriksaan intensif dan berhasil membuktikan kasus ini merupakan pembunuhan bukan bunuh diri," terang Kapolres.
Korban ternyata dicekik oleh tersangka dan disekap dengan menggunakan batal oleh tersangka. Pengungkapan ini dilakukan tim gabungan Polsek Siak Kecil dan Polres Pariaman. "Keterlibatan Polres Pariaman dalam upaya pengungkapan ini, karena jasad korban sempat dibawa ke kampung halaman di Pariaman untuk dikebumikan," terang Kapolres.
Menurut Kapolres, upaya autopsi terhadap jasad korban dilakukan di Sumatera Barat atas persetujuan keluarga korban di sana. Pembunuhan dilakukan suaminya berawal dari terjadi keributan pada Jumat sore sekitar pukul 17.00 WIB.
Hal ini dijelaskan langsung Kapolsek Siak Kecil Ipda Eko Nursytiawan saat mendampingi Kapolres saat jumpa pers dengan wartawan di Mapolres.
Kapolsek mengatakan, pembunuhan dilakukan tersangka setelah magrib dengan cara mencekik korban dengan menggunakan tangan. Kemudian kepala korban dihadapkan ke bantal untuk disekap. Penyekapan terjadi sekitar 20 menit yang menyebabkan nyawa korban melayang.
"Setelah meninggal inilah tersangka membuat alibi agar perbuatannya tidak terungkap. Sabtu pagi tersangka menunggu anaknya berangkat sekolah, M kemudian mengantungkan korban menggunakan kain di pintu kamarnya," jelas Kapolsek.
Setelah itu barulah tersangka membuat cerita seolah olah korban gantung diri. Kemudian juga menyiapkan catatan berupa wasiat permintaan maaf kepada suaminya. Menurut Kapolsek, M sempat menolak dilakukan autopsi terhadap jasad korban. Dengan alasan membawa jasad istrinya ke Pariaman untuk dikebumikan.
Namun karena ada kecurigaan petugas Polsek Siak Kecil mencoba menghubungi keluarga RM yang berada di Pariaman untuk melakukan autopsi di Kota Padang. ***