
PEKANBARU – Wabah malaria di Kabupaten Rokan Hilir belum menunjukkan tanda-tanda mereda sejak akhir tahun 2024. Kondisi ini memaksa pemerintah daerah setempat untuk kembali memperpanjang status Kejadian Luar Biasa (KLB) bencana non-alam hingga yang kesembilan kalinya.
Keputusan perpanjangan ini tertuang resmi dalam Keputusan Bupati Rokan Hilir Nomor 714/BPBD/2025. Mengingat kasus infeksi masih terus bermunculan, otoritas kesehatan kini berpacu dengan waktu untuk segera memutus mata rantai penularan di tengah masyarakat pesisir tersebut.
"Tahun ini masih ditemukan kasus malaria di Rohil dan masih berstatus KLB. Kita berharap status ini segera berakhir," ujar Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Zulkifli, Jumat (13/2/2026).
Zulkifli memaparkan bahwa pihaknya tidak tinggal diam menghadapi krisis kesehatan ini. Upaya preventif terus digalakkan agar penyebaran penyakit yang ditularkan oleh gigitan nyamuk tersebut bisa ditekan secara maksimal.
"Sembari kita tetap gencarkan sosialisasi kepada masyarakat agar menerapkan pola hidup sehat dan bersih," jelasnya.
Meskipun terus mengalami perpanjangan status tanggap darurat, Kabupaten Rokan Hilir tetap mematok target ambisius dalam jangka panjang. Daerah ini diharapkan mampu mencapai status eliminasi malaria secara total pada tahun 2045 mendatang. ***