JAKARTA – Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu, menyoroti sikap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budianto, yang dinilai enggan bergerak cepat menindaklanjuti dugaan penyimpangan dalam proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCJB) atau Whoosh.

Dalam unggahannya di media sosial, Said Didu menyebut Setyo terlihat “pasang badan” untuk kelompok yang ia sebut sebagai “geng SOP”, istilah yang kerap digunakannya untuk menggambarkan lingkaran pejabat yang dianggap memiliki kedekatan dengan kekuasaan lama.

“Makin jelas bahwa Ketua KPK selalu pasang badan untuk geng SOP,” tulis Said Didu seperti dikutip dari Monitorindonesia.com, Senin (3/11/2025).

Pernyataan itu muncul setelah Setyo Budianto merespons komentar mantan Menko Polhukam, Mahfud MD, yang sebelumnya menyinggung adanya dugaan mark up (penggelembungan anggaran) dalam proyek transportasi cepat tersebut.

Mahfud menyebut, berdasarkan hasil audit sementara dari sejumlah lembaga, proyek Whoosh berpotensi menjadi sumber kerugian negara akibat manajemen biaya yang tidak transparan.

Namun, menanggapi hal itu, Setyo justru mengatakan bahwa hingga kini KPK belum menerima laporan resmi atau temuan awal terkait dugaan mark up proyek Whoosh.

“Sampai sekarang sih belum terinformasi ya, artinya dari internal,” kata Setyo ketika dikonfirmasi awak media.

Pernyataan ini memancing kritik luas. Sejumlah pihak menilai KPK seharusnya proaktif dalam menelusuri potensi penyimpangan di proyek strategis nasional bernilai ratusan triliun tersebut, bukan menunggu laporan masuk.

Said Didu menilai, sikap pasif KPK di bawah kepemimpinan Setyo menunjukkan kecenderungan lembaga antirasuah itu kehilangan taring dalam menindak kasus besar yang bersinggungan dengan elit politik dan BUMN.

“Kalau sudah begini, publik akan makin yakin bahwa KPK kini lebih sibuk menjaga kepentingan elite daripada membela kepentingan rakyat,” ujar Said Didu dalam kesempatan terpisah.

Proyek Kereta Cepat Whoosh sejak awal menuai kontroversi. Selain biaya yang terus membengkak dari Rp86,5 triliun menjadi lebih dari Rp114 triliun, proyek ini juga dituding tidak memiliki transparansi yang memadai dalam proses pengadaan dan pembiayaan.

Kritik semakin tajam setelah laporan investigatif sejumlah lembaga mengungkap adanya dugaan pembengkakan biaya operasional dan manipulasi harga material impor.

Sementara itu, KPK di bawah kepemimpinan Setyo bersikeras bahwa semua langkah penegakan hukum harus berbasis bukti kuat dan proses formal.

“KPK tidak bisa bekerja hanya berdasarkan asumsi publik atau pemberitaan. Harus ada dasar hukum dan laporan resmi,” ujar seorang pejabat KPK yang enggan disebut namanya.

Meski begitu, pengamat politik menilai sikap defensif KPK justru memperburuk persepsi publik terhadap lembaga tersebut. Direktur Indonesia Justice Institute, Andri Rahman, mengatakan, “Pernyataan seperti itu bisa menimbulkan kesan bahwa KPK takut menyentuh proyek besar yang melibatkan pejabat penting.”

Sementara publik kini menunggu apakah KPK benar-benar akan membuka penyelidikan atas proyek Whoosh atau tetap bertahan dengan sikap menunggu laporan resmi.

“Kalau KPK terus diam, masyarakat bisa menilai lembaga ini sudah berubah dari lembaga penegak hukum menjadi lembaga pengaman kekuasaan,” pungkas Said Didu. ***