
JAKARTA – Wafatnya dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni atau yang akrab disapa Icha (27) di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur, memicu desakan perlindungan bagi tenaga kesehatan secara nasional. Pengurus Pusat Perhimpunan Dokter Umum Indonesia (PP PDUI) resmi melayangkan surat terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto, Selasa (30/6/2026).
Ketua Umum PP PDUI, Ardiansyah Bahar menegaskan, insiden ini merupakan akumulasi dari tekanan psikologis yang kerap dialami tenaga medis di lapangan. Pihaknya mendesak pemerintah segera menerbitkan Peraturan Presiden mengenai perlindungan tenaga medis.
"Negara tidak boleh menunggu jatuh korban berikutnya untuk memastikan bahwa setiap tenaga medis dan tenaga kesehatan yang sedang menjalankan tugas pelayanan memperoleh perlindungan yang nyata, cepat, mudah akses, dan efektif," urai Ardiansyah Bahar.
PP PDUI memohon Presiden memberikan respons resmi atas desakan tersebut dalam waktu 14 hari kerja. Mereka menuntut adanya sistem respons cepat, bantuan hukum, hingga pendampingan psikologis bagi nakes.
Kasus ini bermula saat dr. Icha ditemukan meninggal dunia gantung diri, diduga dipicu tekanan psikologis setelah mendapat intimidasi di IGD RS Leona Kefamenanu, Jumat (13/6/2026). Sebelumnya, dua anggota DPRD TTU, Therensius Lazakar dan Norbertus Tubani mendatangi IGD menemui pasien kerabat mereka.
Juru bicara keluarga, Fabianus Banase mengungkapkan, oknum dewan diduga berada di bawah pengaruh minuman keras saat kejadian. "Setelah kami telusuri, sekitar 23 orang saksi menyebut ada bau miras saat mereka masuk ke ruang IGD. Mereka siap untuk menjadi saksi ketika kami lanjutkan ke laporan pidana," katanya.
Saat ini, pihak keluarga berencana melaporkan tiga anggota dewan, termasuk Veronika Lake ke Polda NTT dan Badan Kehormatan DPRD. Sementara Polres TTU tengah melakukan penyelidikan intensif terkait insiden tersebut.***