
JAKARTA - Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein didampingi Jubir KPK Budi Prasetyo membeberkan perkembangan kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kuantan Singingi dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jalan Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (1/7/2026). Perkara ini awalnya bermula dari laporan masyarakat mengenai dugaan suap jabatan.
Dalam proses penyelidikan, tim penyidik menemukan indikasi adanya pengumpulan dana bernilai fantastis. Dana tersebut diduga kuat berasal dari pemotongan sisa hasil usaha dan sisa operasi sebesar lima puluh persen.
"Dana yang dikumpulkan tersebut diduga digunakan untuk memuluskan pengurusan izin pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan," urainya .
Penyidik kini tengah mendalami informasi spesifik mengenai sebuah pertemuan yang melibatkan seorang bernama RJ. Pertemuan ini diduga berkaitan erat dengan aliran dana untuk proses pelepasan kawasan hutan provinsi. Otoritas yang memimpin dan bertanggung jawab terkait masalah pelepasan hutan tersebut dipastikan berada di bawah Kementerian Kehutanan.
Lembaga antirasuah memastikan bahwa seluruh alur proses dan rekomendasi bupati terkait perizinan ini akan terus didalami. Materi tersebut sudah masuk ke ranah penyelidikan intensif untuk membongkar tuntas akar kejahatan struktural ini. ***