
PEKANBARU – Pemerintah Kota Pekanbaru memperkuat kesiapsiagaan menghadapi dampak kabut asap akibat Kebakaran Hutan dan Lahan. Sebanyak 21 Puskesmas di sejumlah wilayah disiapkan sebagai posko layanan kesehatan bagi masyarakat terdampak.
Langkah tersebut dilakukan menyusul meningkatnya gangguan kesehatan akibat kualitas udara yang memburuk. Pemerintah Kota Pekanbaru mencatat, kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut kini melonjak hampir dua kali lipat dibandingkan kondisi normal.
Masyarakat yang mengalami keluhan kesehatan akibat paparan kabut asap dapat memanfaatkan layanan di seluruh fasilitas tersebut. Pemerintah memastikan fasilitas kesehatan tingkat pertama ini dalam kondisi siap memberikan penanganan.
Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, mengatakan pihaknya telah meminta Dinas Kesehatan mengaktifkan seluruh Puskesmas untuk mengantisipasi peningkatan kasus gangguan pernapasan.
"Kita sudah minta dinas kesehatan untuk segera mengaktifkan seluruh Puskesmas, untuk melengkapi kebutuhan-kebutuhan terkait penanganan ISPA," ujar Markarius, Senin (7/9/2026).
Ia memastikan, seluruh fasilitas kesehatan tersebut siap menangani warga yang mengalami gangguan kesehatan akibat paparan kabut asap. Berdasarkan pendataan yang dilakukan, kasus ISPA saat ini mengalami peningkatan signifikan. Bahkan, jumlah kasus harian disebut hampir dua kali lipat dibandingkan hari biasa.
"Rata-rata kasus per hari mencapai 300 lebih," tambahnya.
Dengan kondisi tersebut, keberadaan 21 Puskesmas diharapkan menjadi garda terdepan pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, terutama bagi warga yang mengalami gejala gangguan pernapasan akibat memburuknya kualitas udara.
Selain memperkuat layanan kesehatan, Pemerintah Kota Pekanbaru juga mengambil langkah perlindungan terhadap peserta didik. Pemerintah kembali menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh bagi peserta didik mulai tingkat PAUD, TK, SD hingga SMP di Kota Pekanbaru.
Kebijakan tersebut diberlakukan pada 7–8 September 2026 sebagai langkah antisipasi dampak buruk kualitas udara yang berada pada kategori tidak sehat. Keputusan ini sekaligus menjadi upaya pemerintah mengurangi aktivitas anak-anak di luar ruangan selama kondisi udara belum kembali membaik.
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap dampak kabut asap. Warga yang mulai mengalami gangguan kesehatan, khususnya keluhan pada saluran pernapasan, dapat segera memanfaatkan layanan kesehatan di Puskesmas terdekat. ***