
PEKANBARU - Seorang ibu muda berinisial SW (21) dilaporkan ke Polresta Pekanbaru-Riau, Senin (25/4/2016) karena diduga telah menelantarkan bayinya yang baru saja dilahirkan di Klinik Pratama Alvarobeth Medika.
Bayi berjenis kelamin perempuan itu, ditinggal di klinik yang beralamat di Jalan Sekolah, Kecamatan Rumbai Pesisir, Pekanbaru oleh SW seminggu setelah dilahirkan, tepatnya, Kamis (14/4/2016) pagi.
"Dia (SW) datang ke klinik dengan pacarnya, Selasa (5/4/2016) dalam kondisi sudah pecah ketuban, kami langsung tangani dia," kata Sri Rezeki Rahayu (30), bidan yang membantu persalinan SW, saat konfirmasi GoRiau.com, Rabu (27/4/2016) siang, melalui telepon.
Sri menuturkan, seminggu kemudian, Kamis (14/4/2016) sekitar pukul 07.30 WIB, SW meminta salah seorang karyawan klinik, Ranti untuk mengantarkannya ke Jalan Soekarno Hatta, Pekanbaru.
"Tiba di simpang Arengka I, SW pergi meninggalkan karyawan saya itu. Kemudian, SW menghubungi saya dan tanya kabar anaknya. Lalu, dia bilang untuk titip anaknya," tutur Sri.
"Kita hubungi lagi, nomornya sudah tidak aktif. Nomornya juga beda-beda," sambungnya lagi.
Karena SW tidak juga menjemput bayinya, pihak klinik mengambil langkah untuk menyerahkan bayi malang itu ke Dinas Sosial dan membuat laporan ke Mapolresta Pekanbaru.
Kanit PPA Satreskrim Polresta Pekanbaru, AKP Josina Lambiombir SH, Rabu (27/4/2016), membenarkan adanya laporan terkait kasus dugaan penelantaran anak tersebut dan saat ini sedang dilakukan penyelidikan.
"Laporannya sore kemarin kita terima, dari penuturan pelapor (Sri), orangtua bayi (SW) ini pergi begitu saja meninggalkan anaknya. Kita akan selidiki dulu dan akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk diproses lebih lanjut," kata Kanit, saat ditemui GoRiau.com diruangannya.***