
DUMAI - Kebakaran lahan dan hutan (karlahut) di Kota Dumai, Riau, bukan hanya merugikan secara ekonomi dan kesehatan, melainkan juga, merusak ekosistem yang ada disekitar lahan yang terbakar dan hutan.
Ekosistem merupakan sistem ekologi (interaksi antara organisme dengan lingkungannya, red) yang terbentuk oleh hubungan timbal balik tak terpisahkan antara makhluk hidup dengan lingkungannya.
"Jangankan satwa liar, seperti harimau, kucing hutan, ular dan beruang. Semut saja lari," ujar Kepala Dinas Pertanian, Perkebunan dan Kehutanan (Distanbunhut) Kota Dumai, Dwi Orisyawan menceritakan kepada GoRiau.com.
Rusaknya ekosistem, lanjutnya, juga merusak keseimbangan alam, yaitu rantai makanan. Jika ekosistem rusak akibat terbakar, bagaimana dengan anak dan cucu kita dimasa yang akan datang, tentunya tidak akan mengenal lagi hewan yang langka, karena punah.
"Kerusakan ekosistem, karena akal. Hanya mahluk hidup yang mempunyai akal, yang mampu merusak ekosistem. Apa kita pernah melihat atau mendengar, seekor beruang membakar lahan dan hutan, tentu tidak," beber Dwi.
Ia menjelaskan, kelimpahan dan penyebaran suatu spesies dalam ekosistem, ditentukan oleh tingkat ketersediaan sumber daya serta kondisi faktor kimiawi dan fisis yang harus berada dalam kisaran yang dapat ditoleransi oleh spesies tersebut, inilah yang disebut dengan hukum toleransi.
"Misalnya, seekor panda memiliki toleransi yang luas terhadap suhu, namun memiliki toleransi yang sempit terhadap makanannya, yaitu bambu. Dengan demikian, panda dapat hidup di ekosistem dengan kondisi apapun asalkan dalam ekosistem tersebut terdapat bambu sebagai sumber makanannya," ulas Dwi.
Berbeda dengan makhluk hidup yang lain, terangnya, manusia dapat memperlebar kisaran toleransinya karena kemampuannya untuk berpikir, mengembangkan teknologi dan memanipulasi alam.
"Untuk itu, menjaga ekosistem sangat perlu. Tidak hanya menjaga ekonomi dan kesehatan saja," tutup Dwi menjabarkan.***